Infotangerang.net, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berencana akan melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan itu karena alasan keamanan usai kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul menjelaskan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin dilakukan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Seperti Dilansir dari CNN Indonesia “Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” tutur Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Fachrul menjelaskan kemenag sedang mengkaji lebih dalam untuk menetapkan nya melalui peraturan menteri agama, namun ia menenyampaikan jika tidak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.
Fachrul kembali menegaskan langkah ini sudah dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna cadar yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan.
Menurutnya, banyak wanita pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.
“Kita ingin memberikan kejelasan itu bulan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” tuturnya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut jika penggunaan cadar hanya budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sudah mulai ditinggalkan, oleh mereka. Malah saat ini, klaimnya, pengguna niqab lebih banyak di Indonesia.
Fachrul bahkan secara ekstrem menegaskan tak ada aturan jelas terkait kewajiban memakai cadar alias niqab.
“Bahwa niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang, tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakain niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang,” tegas dia.
Tinggalkan Balasan