Infotangerang.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangerang Selatan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih yang direncanakan hadir di seluruh kelurahan di Tangsel. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM dan IKM lokal.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati, menyampaikan hal tersebut kepada Infotangerang..id pada Selasa (6/5/2025). Menurutnya, koperasi memegang peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan.

“Kami menilai bahwa Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan bisa menjadi solusi konkret untuk persoalan sosial ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah maraknya jeratan pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi,” jelas Zulfa.

Ia menegaskan, Fraksi Gerindra akan terus mengawal program ini agar berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa serta menciptakan lapangan kerja baru.

“Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat. Maka dari itu, keterlibatan warga menjadi kunci,” tambah Zulfa.

Pemkot Tangsel Siapkan Pembentukan Koperasi di 54 Kelurahan

Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah menginisiasi program pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari peluncuran nasional yang direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025.

Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkot Tangsel telah melakukan sejumlah langkah persiapan, termasuk dua kali sosialisasi kepada aparatur kelurahan, kecamatan, OPD terkait, serta pengurus koperasi aktif di wilayah Tangsel.

“Kami tidak hanya menyosialisasikan, tapi juga membuka ruang diskusi dan masukan dari para pelaku koperasi yang sudah berpengalaman,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tangsel, Bachtiar Priyambodo, saat kegiatan di Gedung Galeri UMKM BSD, Serpong.

Selain itu, tiga tim koordinasi telah dibentuk untuk menggelar Musyawarah Kelurahan di 54 kelurahan sejak 2 Mei 2025. Targetnya, proses musyawarah rampung di akhir Mei, dan verifikasi pembentukan badan hukum koperasi dapat dilakukan pada Juni mendatang.

Bachtiar menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dapat dilakukan dengan tiga skema: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.

“Kami mendorong agar para pengurus koperasi aktif bisa berperan dalam proses ini, karena pengalaman mereka sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter