INFOTANGERANG.ID- Hanyaditangerang Vol. 5 hadir sebagai event musik gratis yang berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Tangerang di Parkir Timur Supermal Karawaci pada Minggu, 11 Mei 2025.

Tak hanya berbagi kebahagiaan melalui suguhan musik, Tangerang People juga diajak patuh dan taat membayar Pajak dalam event ini.

Menurut Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, hanyaditangerang merupakan ide kreatif dari tim Infotangerang.id untuk mengedukasi warga Tangerang.

“Jika biasanya datang hanya untuk bayar pajak, disini sebagai pusat perekonomian kita hadir dan meramaikan dengan sebuah konser musik dalam kondisi tertib dan aman,” ujarnya yang dikenal dengan sebutan Pak DCB ini.

Tak hanya menonton konser musik dan bayar pajak melalui booth pelayanan, pembayaran serta konsultasi pajak oleh bapenda Kabupaten Tangerang saja, masyarakat yang hadir pun membawa pulang hadiah seperti uang tunai senilai 200k, kompor, dispenser, kasur gulung, kipas, rice cooker hingga mie instan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by hanyaditangerang (@hanyaditangerang)

Realisasi Pendapatan Pajak Kabupaten Tangerang

Dalam obrolan edukatif disela event hanyaditangerang, Pak DCB menjelaskan
pajak yang di bayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali untuk kepentingan kita bersama.

“Jadi jangan pernah ingkar dan buktikan pada Indonesia bahwa masyarakat Tangerang taat pajak, baik-baik, bahkan dengan adanya event musik tanpa rusuh bisa menjadi contoh yang baik,” bebernya.

Dengan kolaborasi ini, pihaknya meyakini dengan setoran pajak Rp100 ribu sampai belasan juta akan menjadi bangunan jalan jembatan untuk kepentingan umum.

“Kabupaten Tangerang memiliki target pendapatan pajak diatas Rp3 Triliun, dengan capaian sampai akhir April kemarin kurang lebih diangka Rp1 triliun atau 30 persen dari target,” jelasnya.

Didukung Opsen Pajak

Sementara Perwakilan Bapenda Provinsi Banten, Otman Syahdian Saragih menambahkan, tahun ini pendapatan dari Opsen pajak yang berlaku untuk kendaraan bermotor dan bea balik nama mulai diberlakukan.

Dengan adanya opsen pajak, secara real time uang masuk ke kas daerah dengan penggunaannya untuk pelayanan, pembangunan daerah.

“Nah, makanya banyak pembangunan atau perbaikan di awal tahun, sehingga lebih cepat,” ujarnya.

Diketahui pendapatan opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Banten pada Sabtu, 11 Mei 2025 mencapai angka Rp3,2 milyar dengan denda Rp774 juta.

“Dengan adanya peningkatan signifikan ini, artinya masyarakat Banten taat bayar pajak,” tandasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter