INFOTANGERANG.ID- Saldo Dana Bansos PIP atau Program Indonesia Pintar Tahap 2 segera cair di bulan Mei 2025 ini.

Berdasarkan kriteria, ada delapan penerima bansos PIP Tahap 2, mulai dari pemegang KIP, keluarga penerima PKH, penerima Kartu Keluarga Sejahtera, anak Yatim/piatu/Yatim piatu, siswa korban bencana alam, penyandang disabilitas, siswa dari keluarga lebih dari tiga saudara kandung hingga siswa yang putus sekolah.

Adapun besaran saldo dana bansos PIP Tahapn 2 ini mulai dari Rp225.000 hingga Rp1 juta per tahun.

Rincian Dana Bansos PIP

SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
SMA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000-Rp900.000 bagi siswa baru/kelas akhir)

Catatan: Untuk jenjang SMA dan sederajat, tahun ini ada kabar baik karena nominal bantuan meningkat menjadi hingga Rp 1.800.000 per tahun.

Cara Klaim Dana PIP Tahap 2 2025

Untuk mencairkan dana PIP tahap 2, peserta didik harus melakukan beberapa langkah berikut:

  • Verifikasi dan Ubah Status SK
  • Pastikan nama siswa sudah tercantum dalam SK Nominasi 2025.
  • Ubah status dari SK Nominasi menjadi SK Pemberian melalui laman pip.kemdikbud.go.id atau aplikasi SIPINTAR Enterprise.
  • Siapkan Dokumen Pendukung
  • Surat pengantar dari sekolah.
  • Fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi halamanaaaaa depan rapor siswa.
  • Fotokopi akta kelahiran atau surat lahir siswa.
  • Aktivasi Rekening Simpel
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter