INFOTANGERANG.ID – Arab Saudi segera menghentikan larangan penjualan alkohol yang telah berlaku selama 72 tahun.
Di tahun 2026, negara tersebut akan mengizinkan penjualan alkohol terbatas di zona pariwisata.
Ini adalah bagian dari strategi Vision 2030 untuk meningkatkan industri pariwisata internasional menjelang Piala Dunia 2034.
Seperti dikutip dari The Sun dan Turkiye Today, Arab Saudi akan memberlakukan sistem lisensi yang ketat untuk penjualan alkohol.
Kebijakan itu akan berlaku di sekitar 600 lokasi terpilih di seluruh negeri.
Lokasi-lokasi itu meliputi hotel bintang lima, resor mewah, zona diplomatik, dan kawasan pengembangan pariwisata seperti Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah.
Perlu diketahui bahwa Arab Saudi hanya mengizinkan minuman bir, anggur, dan sider.
Minuman keras yang memiliki kandungan alkohol di atas 20 persen seperti spirit tetap dilarang.
Penjualan alkohol di Arab Saudi akan dilayani oleh pekerja berlisensi dengan prosedur operasional yang ketat untuk memastikan penanganan yang bertanggung jawab.
Larangan Berlaku di Area Umum
Walaupun ada pelonggaran terbatas, alkohol tetap dilarang di area publik, rumah pribadi, toko-toko ritel, zona penggemar sepak bola, dan tidak diizinkan untuk produksi pribadi.
Kebijakan ini diberlakukan khusus untuk melayani pengunjung internasional dan ekspatriat di area tertentu saja.
Penyalahgunaan atau pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi tegas.
Pemerintah pun menegaskan bahwa ini bukan kebijakan bebas tanpa batas, tapi pendekatan terkontrol yang menghormati nilai-nilai Islam dan identitas budaya Arab Saudi.
Langkah ini adalah bagian dari inisiatif Vision 2030 yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammad Bin Salman untuk mendiversifikasi ekonomi dan bersaing dengan negara-negara teluk lainnya seperti UAE dan Bahrain yang telah lebih dulu melegalkan alkohol di kawasan pariwisata.
Pemerintah sendiri berharap kebijakan ini akan menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi internasional, dan menempatkan Saudi Arabia sebagai tujuan wisata global yang progresif tapi tetap menghormati tradisi.
Beberapa jaringan hotel global telah mulai menyesuaikan rencana operasional mereka mengantisipasi peraturan baru ini.
Arab Saudi Telah Melaran Penjualan Alkohol Sejak 1952
Arab Saudi menerapkan larangan mengenai penjualan alkohol sejak 1952 berdasarkan hukum Syariah yang menganggap minuman beralkohol sebagai haram.
Larangan ini berakar pada interpretasi ketat Islam Sunni Wahabi yang diterapkan kerajaan, di mana alkohol dianggap merusak moral dan tatanan sosial.
Kebijakan baru ini muncul menjelang Arab Saudi menjadi tuan rumah berbagai event internasional besar, termasuk Expo 2030 dan Piala Dunia FIFA 2034.
Langkah ini diharapkan bisa meredam kritik internasional sambil tetap mempertahankan identitas religius dan budaya negara.
