INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota terus berinovasi untuk meningkatkan PAD Tangsel 2025 dengan berbagai terobosan.
Mulai dari perluasan kanal pembayaran pajak secara digital, pemberian diskon, hingga penghapusan sanksi denda administrasi untuk para wajib pajak.
Bahkan, upaya peningkatan PAD Tangsel 2025 juga diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi, asosiasi usaha, dan profesi.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam rapat paripurna DPRD Tangsel pada Kamis, 26 Juni 2025, sebagai respons atas pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami perluas saluran pembayaran pajak, baik melalui perbankan maupun kanal daring. Tujuannya agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajaknya secara lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Benyamin.
Digitalisasi Jadi Prioritas Tingkatkan PAD Tangsel 2025
Pemkot Tangsel kini menggandeng berbagai bank persepsi serta mengintegrasikan sistem dengan kanal digital untuk meningkatkan Pendapata Asli Daerah termasuk:
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak lainnya yang selama ini harus diurus secara manual
Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Sebagai bentuk stimulus fiskal, Pemkot Tangsel memberikan sejumlah keringanan pajak, antara lain:
- Diskon ketetapan PBB
- Pengurangan piutang pajak
- Penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong para wajib pajak yang selama ini belum patuh agar lebih termotivasi melunasi kewajibannya.
Pemkot juga meningkatkan pengawasan dan penagihan aktif terhadap para penunggak. Langkah konkret yang diambil meliputi:
- Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel
- Layanan pajak keliling ke titik-titik strategis
- Pendekatan persuasif dan edukatif melalui penyuluhan
Selain itu, sinergi lintas sektor seperti melibatkan pelaku usaha dan profesi juga ditempuh untuk menanamkan kesadaran pajak secara luas.
Beberapa pihak yang digandeng dalam kerja sama ini meliputi:
- PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Tangsel
- ASPHIRA (Asosiasi Pengusaha Hiburan Tangsel)
- IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah)
“Kami optimistis, kolaborasi dengan sektor usaha dan profesi ini akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PAD Tangsel 2025 dan mendorong pemulihan ekonomi daerah,” jelas Benyamin.
Dengan sistem perpajakan yang semakin modern, inklusif, dan kolaboratif, Pemkot Tangsel berharap dapat membangun ekosistem fiskal yang sehat dan mendorong pembangunan ekonomi secara menyeluruh.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini. Bayar pajak sekarang jauh lebih mudah dan banyak manfaatnya,” pungkas Benyamin.
