INFOTANGERANG.ID – Sejumlah SMA Negeri di Tangsel (Tangerang Selatan) di protes warga setempat imbas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Setidaknya ada empat SMA Negeri di Tangsel yang mendapat tekanan dari warga sekitar yang merasa diperlakukan tak adil dalam seleksi jalur domisili.
Keempat sekolah tersebut meliputi SMAN 3 Tangsel, SMAN 6 Tangsel, SMAN 10 Tangsel, dan SMPN 4 Tangsel.
Aksi unjuk rasa terjadi serentak di awal Juli 2025, tepat setelah SPMB 2025 berlangsung.
Para warga menutup akses masuk ke sekolah, memasang spanduk protes, hingga menggelar orasi menggunakan pengeras suara di depan sekolah.
SMA Negeri di Tangsel yang Diprotes Warga Imbas SPMB 2025
Berikut ini deretan SMA Negeri di Tangsel yang diprotes warga imbas SPMB 2025, antara lain:
1. SMAN 3 Tangsel

Protes pertama terjadi di SMAN 3 Tangsel yang berlokasi di Jalan Benda Timur, Kecamatan Pamulang.
Warga menutup dua akses utama dengan portal besi sepanjang 5 meter sebagai bentuk kekecewaan.
Aksi dilakukan setelah mediasi dengan pihak sekolah tak membuahkan hasil.
Ketua RW setempat, Mujianto, mengungkapkan bahwa dari 64 anak warga sekitar yang mendaftar melalui jalur domisili, hanya 16 murid yang diterima.
Kepala sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, mengaku tidak bisa mengambil keputusan langsung dan akan menyampaikan aspirasi warga ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
2. SMAN 6 Tangsel

Aksi serupa juga terjadi di SMAN 6 Tangsel yang berlokasi di Jalan Pamulang Permai Barat 1.
Warga RW 10 Pamulang Barat mengunci seluruh akses jalan menuju sekolah, serta memasang spanduk berisi protes terhadap sistem penerimaan siswa.
Seorang warga bernama Suhendar mengungkapkan ada 9 anak dari lingkungan sekitar yang tidak keterima, padahal jaraknya hanya 7 sampai 100 meter dari sekolah.
Kepala sekolah SMAN 6 Tangsel, Yanto, berjanji akan meneruskan aspirasi warga ke Dinas Pendidikan Banten, disertai nama-nama siswa yang mendaftar.
3. SMAN 4 Tangsel
SMA Negeri di Tangsel yang turut melakukan aksi unjuk rasa adalah SMAN 4 Tangsel.
Perubahan mendadak pada sistem zonasi yang mempertimbangkan nilai akademik di tingkat kecamatan menjadi sumber keresahan warga setempat.
Menurut warga, perubahan aturan baru disosialisasikan pada 29 Mei 2025 yang mana itu terlalu dekat dengan waktu pendaftar.
Hal ini pun membuat warga tidak punya waktu untuk menyesuaikan.
Salah seorang warga menyebut seleksi jalur domisili tahun ini seperti menghilangkan makna zonasi karena siswa yang tinggal lebih jauh bisa lolos, sementara yang dekat justru tersisih.
4. SMAN 10 Tangsel

Aksi demo juga terjadi di SMAN 10 Tangsel, di mana puluhan warga RW 07 dan 08 Tegal Rotan menutup akses masuk sekolah.
Mereka menyebut SPMB 2025 secara sistematis menyulitkan warga setempat.
Warga lainnya menilai aturan baru ini menghapus keadilan bagi mereka yang tinggal dekat sekolah.
Mereka meminta pihak sekolah bersuara lebih keras kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi.
