INFOTANGERANG.ID- Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kepada para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat.
Untuk kamu yang belum memiliki rekening di bank Himbara (seperti BNI, BRI, BTN, atau Mandiri), pencairan BSU 2025 bisa dilakukan lewat jalur khusus melalui PT Pos Indonesia.
Untuk cek penerima BSU 2025 juga cukup mudah, dan bisa dilakukan via aplikasi Pospay hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun, kamu tidak perlu buru-buru langsung ke kantor pos.
Kamu haruslah memastikan terlebih dahulu apakah NIK kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan BSU 2025, hingga syarat pencairan dana bantuan di kantor pos.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Jika kamu bukan pengguna bank Himbara, kemungkinan besar BSU 2025 kamu disalurkan melalui Pospay.
Adapun untuk cek status penerimaannya bisa dilakukan dengan langkah-langkah mudah berikut ini:
1. Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi, lalu tekan ikon (i) atau “informasi” berwarna jingga di pojok kanan bawah.
3. Pilih logo Kemenaker, kemudian klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu.
5. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.
Jika NIK kamu tedaftar sebagai penerima BSU 2025, maka sistem akan menampilkan nama kamu.
Setelah itu, kamu bisa melanjutkan proses dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi, tapi pastikan bahwa pencahayaannya cukup agar data dapat terbaca.
Setelah data behasil terverifikasi, kamu akan mendapatkan QR code yang wajib kamu bawa ke kantor pos untuk pencairan dana.
Syarat dan Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah berhasil mendapatkan QR code dari aplikasi Pospay, kamu bisa langsung menuju kantor pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.
Namun, ada beberapa syarat pencairan BSU yang harus dipenuhi, yakni:
Dokumen yang Harus Dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU
- Nomor handphone aktif
Perlu diingat bahwa pengambilan BSU 2025 di kantor pos ini tidak dapat diwakilkan.
Hanya penerima yang bersangkuran yang boleh datang langsung ke kantor pos.
Langkah-Langkah Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos
Berikut alur pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui kantor pos:
1. Ambil nomor antrean khusus untuk layanan pencairan BSU di kantor pos terdekat.
2. Serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas, termasuk KTP, KK, dan QR code dari aplikasi Pospay.
3. Setelah data dinyatakan lengkap dan valid, dana BSU senilai Rp600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Sebagai informasi, BSU Pospay ini ditunjukan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kriteria, namun tidak memiliki rekening bank Himbara.
Data penerima nantinya diverifikasi melalui dua jalur resmi, yakni:
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- bsu.kemnaker.go.id
Jika kamu dinyatakan sebagai penerima, dan tidak memiliki rekening bank yang disebutkan, maka bantuan akan secara otomatis dialihkan ke jalur pencairan via PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay.
