INFOTANGERANG.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 2.639 masyarakat yang terjangkit penyakit tuberkulosis atau TBC.
Kepala Dinkes Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar mengungkapkan, jumlah kasus TBC di Tangsel itu dihimpun berdasarkan catatan pengobatan di sepanjang periode mulai Januari sampai akhir Juni 2025.
Sebagai langkah penganggulangan, Dinkes Tangsel sedang mendorong program RW Bebas TBC yang bertujuan memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit menular ini.
Program tersebut sejalan dengan target nasional untuk mencapai Indonesia bebas TBC pada 2030 mendatang.
Alin menambahkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 10 persen dari total 735 RW di Tangsel dapat mendeklarasikan diri sebagai kawasan bebas TBC.
Ke depannya, seluruh RW di Tangsel ditargetkan bebas TBC pada tahun 2030.
Wilayah Bebas Kasus TBC di Tangsel
Program RW Bebas TBC yang digencarkan Dinkes Tangsel tak hanya menekankan aspek kuratif atau pengobatan, tapi juga mengedepankan edukasi masyarakat dan skrining dini.
RW yang ditetapkan sebagai RW Bebas TBC diharapkan menjadi barisan terdepan dalam mendeteksi gejala TBC, mendorong warga untuk memeriksakan diri, dan mendampingi proses pengobatan agar tidak terputus di tengah jalan.
Alin juga mengingatkan bahwa penderita TBC memiliki peluang besar untuk sembuh selama mereka patuh menjalani pengobatan secara tuntas.
Oleh sebab itu, Dinkes Tangsel juga menekankan pentingnya memutus mata rantai putus obat, karena hal itu bisa menimbulkan resistensi dan memperberat proses pemulihan.
Sejauh ini ada 12 RW yang resmi menyatakan diri bebas kasus TBC di Tangsel. Berikut ini empat kecamatan di Tangsel yang bebas kasus TBC:
Kecamatan Ciputat Timur
RW 08 & RW 09 – Kelurahan Rempoa
Kecamatan Pondok Aren
RW 02, RW 05 & RW 07 – Kelurahan Parigi
RW 01 & RW 03 – Kelurahan Jurangmangu Timur
RW 04 & RW 013 – Kelurahan Jurangmangu Barat
Kecamatan Pamulang
RW 20 – Kelurahan Pamulang Timur
Kecamatan Setu
RW 01 – Kelurahan Babakan
