INFOTANGERANG.ID – Sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut judi online (judol) dengan nilai transaksi ratusan miliar.
Hal itu diungkap oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Kemensos disebut menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihaknya menyamakan 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK.
Saifullah menyatakan angka tersebut setara 2 persen dari seluruh penerima bansos pada 2025 dari salah satu bank BUMN.
Para penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judi online.
Adapun totla nilai transaksi judol di kalangan penerima bansos bisa tembus sampai Rp957 miliar.
Kendati demikian, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 orang itu benar-benar bermain judol secara sadar atau tidak.
Kemensos sendiri masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.
Gus Ipul mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah pemerintah akan menyingkirkan terduga pemain judol dari daftar penerima bansos atau tidak.
Sebenarnya, isu bansos dan judi online telah beredar selama setahun terakhir.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, Kementerian Sosial sempat menggulirkan wacana pemberian bantuan sosial kepada keluarga korban judi online.
Program tersebut kemudian diteruskan oleh pemerintahan yang baru.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai bahwa para korban mengalami kehancuran dalam aspek kehidupan, sehingga negara perlu hadir memberikan bantuan dan upaya rehabilitasi.
