INFPTANGERANG.ID- Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, akhirnya mengumumkan identitas tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden rantis lindas ojol, Affan Kurniawan (21).
Pengungkapan ini disampaikan langsung Asep saat beraudiensi dengan massa aksi di halaman Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Agustus 2025.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus rantis lindas ojol, diantaranya:
- Aipda M Rohyani
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Bharaka Yohanes David
- Bharaka Jana Edi
- Bripka Rohmat
- Kompol Cosmas Kaju Gae
Kompol Cosmas diketahui menjabat sebagai Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob, sebuah posisi strategis di jajaran kepolisian.
Asep menegaskan, para terduga pelaku telah diperiksa secara transparan oleh Divisi Propam Mabes Polri, bahkan disaksikan langsung oleh Kompolnas dan Komnas HAM.
“Tadi siang mereka sudah diperiksa di Propam Mabes Polri secara live. Kami berkomitmen untuk menindak tegas,” ujar Asep kepada massa aksi Jumat, 29 Agustus 2025.
Video Viral Insiden Rantis Lindas Ojol
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial.
Rekaman amatir menunjukkan rantis Brimob bergerak dengan kecepatan tinggi di antara massa yang berhamburan.
Seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, terlihat berusaha menghindar, namun justru terlindas kendaraan lapis baja tersebut.
Aksi perlindasan itu membuat massa yang awalnya berusaha mundur justru tersulut emosi dan mengepung mobil Brimob.
Namun, kendaraan taktis itu tetap melaju pergi meski korban tergeletak di jalan.
Amarah warga pun tak terbendung, mobil Brimob dipukuli, bahkan sebagian massa berusaha mengejarnya.
Menanggapi tragedi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Sigit pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Kapolri menekankan agar Propam Polri menginvestigasi kasus ini hingga tuntas, sekaligus memberikan tindakan disipliner kepada personel yang terbukti bersalah.
