INFOTANGERANG.ID- Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 masih jadi topik hangat di kalangan pekerja.
Banyak yang penasaran, apakah di bulan September bantuan ini akan kembali cair atau justru sudah berakhir.
Sebagai informasi, program BSU 2025 ini mulai disalurkan sejak 5 Juni dan berlangsung hingga minggu ketiga Juli.
Penyaluran dilakukan bertahap lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Prioritas juga diberikan kepada buruh atau pekerja yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Apakah BSU 2025 Cair September?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, angkat bicara terkait rumor pencairan BSU di bulan September.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru mengenai kelanjutan program.
“Sampai sekarang belum ada keputusan dari Bapak Presiden,” ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU periode Juni–Juli sudah rampung, sesuai data penerima yang valid.
Sementara pencairan di Agustus lalu bukan program tambahan, melainkan perpanjangan waktu bagi pekerja yang sebelumnya belum sempat menerima bantuan karena kendala teknis.
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli.
Hingga awal September 2025, Kemenaker mencatat realisasi penyaluran telah mencapai 82 persen dari target penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pada dasarnya, ada dua cara untuk cek status penerima BSU tahun 2025, yakni:
1. Melalui situs resmi Kemenaker:
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode keamanan
- Klik tombol Cek Status
2. Lewat aplikasi Pospay:
- Buka aplikasi Pospay
- Tekan ikon “i” di pojok kanan bawah
- Klik logo tangan (ikon kedua dari bawah)
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cek Status Penerima”
Hasil akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Bagi penerima yang diarahkan pencairannya melalui Kantor Pos, langkahnya adalah:
1. Datang ke Kantor Pos terdekat
2. Bawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan
3. Lakukan verifikasi data lewat aplikasi Pospay
4. Tunjukkan QR Code dari aplikasi
5. Foto dan verifikasi identitas
6. Tanda tangan kwitansi
7. Terima dana BSU Rp600.000
Setelah pencairan, penerima wajib mengaktifkan akun Pospay dengan membuat username, password, dan PIN untuk memudahkan pencairan bantuan berikutnya.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa mendapatkan BSU Rp600 ribu, pekerja harus memenuhi syarat berikut:
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
2. Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
3. Bukan penerima PKH, bukan ASN, bukan TNI/Polri
4. Belum pernah menerima BSU dari program tahun sebelumnya
