INFOTANGERANG.ID- Hari ini, layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi, jadi kamu bisa perpanjang SIM tanpa harus antre di kantor polisi.
Layanan ini memang jadi favorit banyak orang karena prosesnya lebih cepat, praktis, dan fleksibel.
Cukup datang ke lokasi SIM Keliling Kota Tangerang yang sudah ditentukan, bawa dokumen lengkap, dan semuanya bisa selesai dalam waktu singkat.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Kamis, 25 September 2025
Pasar Modern Graha Raya: 08.00 – 13.00 WIB
McDonald’s Jatake: 08.00 – 13.00 WIB
Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling (Resmi dari Polri)
Berikut daftar tarif resmi yang berlaku:
- SIM C (motor): Rp 100.000
- SIM A & A Umum (mobil): Rp 120.000
- SIM BI Umum & BII Umum (angkutan berat): Rp 120.000
- SIM D (penyandang disabilitas): Rp 50.000
Catatan: Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi jika diwajibkan di lokasi.
Syarat Wajib Perpanjangan SIM 2025
Sebelum berangkat, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- Formulir pendaftaran (bisa dari pendaftaran online)
- Fotokopi dan asli KTP
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat verifikasi kompetensi mengemudi
- Untuk WNA/TKA: salinan izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Berjalan Lancar
- Datang langsung, tidak bisa diwakilkan
- Pakai pakaian yang sopan dan rapi
- Pastikan BPJS Kesehatan aktif
- Siapkan semua dokumen dari rumah
- Datang lebih pagi agar tidak antre lama
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Kota Tangerang, kamu tak perlu lagi buang waktu antre di kantor polisi. Proses perpanjangan SIM jadi jauh lebih mudah dan cepat.
Jangan lupa cek lokasi dan siapkan dokumen lengkap, agar semuanya berjalan lancar.
