INFOTANGERANG.ID – Polisi Metro Tangerang Kota telah menangkap dan menetapkan tiga terduga pelaku sebagai tersangka atas penganiayaan anggota Banser, 21 September 2025, lalu. Ketiganya yang berinisial, AES, DNC dan MA ditahan di Mapolres.
Sementara sejumlah Anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang mendesak Polres Metro Tangerang Kota, untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan anggota Banser yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar dan beberapa orang lainnya.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor kota Tangerang, Midyani, Sabtu (4/20/2025) malam, mendatangi mapolres untuk menanyakan perkembangan dari kasus tersebut.
“Alhamdulillah, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ditunjukkan, telah ditetapkan tiga orang tersangka,”kata Midyani.
Hal senada disampaikan Suhendar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Tangerang. Ia menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah bekerja cepat untuk menetapkan tersangka.
Meski demikian, Suhendar berharap agar kasus tersebut diusut tuntas. Mengingat pengakuan korban, pengeroyokan itu dilakukan lebih dari sepuluh orang, termasuk Habib Bahar.
“Kami harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini tanpa terkecuali. Baik itu melibatkan publik figur maupun lainny,”harapnya.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser berna Rida itu terjadi pada acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, 21 September 2025 lalu.
Korban ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun korban dicurigai akan melakukan sesuatu yang akan menyakiti Habib Bahar, hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.
Di ruangan itu, korban dikeroyok oleh beberapa orang pelaku. Bahkan korban mengaku Habib Bahar juga turut melakukan penganiayaan. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.
