INFOTANGERANG.ID- Polres Serang tengah menangani kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 1 miliar untuk tahun anggaran 2025 di Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Dugaan penyelewengan dana ini dilakukan oleh bendahara desa atau kaur keuangan, berinisial YL.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa resmi naik ke tahap penyidikan,” ujar Andi sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Jumat, 10 Oktober 2025.

erdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Andi menjelaskan bahwa YL diduga memindahkan dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya tanpa sepengetahuan kepala desa maupun sekretaris desa.

Transaksi tersebut dilakukan beberapa bulan lalu, dan agar tidak menimbulkan kecurigaan, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran fiktif yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Audit investigasi dari tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan kerugian keuangan mencapai Rp 1.049.821.000.

“Terduga pelaku sudah melarikan diri dengan membawa dana desa beberapa bulan lalu,” tambah Andi.

Sebelumnya, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, menyampaikan bahwa raibnya dana desa menyebabkan sejumlah program di Desa Petir tidak berjalan sesuai rencana.

Program yang terdampak antara lain optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan fisik seperti jalan dan irigasi.

Pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025 lalu.

Saat itu, bendahara desa diduga menyelewengkan dana tanpa sepengetahuan kepala desa dengan memalsukan tanda tangan pada surat resmi.

Fariz menyebut bahwa sang bendahara itu membuat surat pernyataan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu.

Kemudian, saat pencairan dana desa tahap kedua pada Agustus 2025, YL sudah tidak berada di lokasi dan membawa kabur uang desa tanpa sepengetahuan aparat setempat.

“Dana tahap kedua langsung raib karena kaur keuangannya kabur,” pungkas Camat.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter