INFOTANGERNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan pengaduan baru yang memungkinkan melapor terkait persoalan pajak maupun bea cukai hanya lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Program ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya”, dan resmi diumumkan langsung oleh sang menteri saat kegiatan sosialisasi di Gedung Cakti Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Purbaya mengatakan bahwa jika ada keluhan soal pajak atau bea cukai, baik karena pelayanan pegawainya, dugaan penyimpanan, atau hal lain, bisa melapor lewat nomor tersebut.

“Kami sediakan saluran langsung bagi publik yang ingin menyampaikan unek-uneknya,” ujar Purbaya, dikutip dari Kumparan.com pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Nomor “Lapor Pak Purbaya” Sudah Mulai Aktif

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa layanan WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” tersebut sudah aktif dan bisa digunakan sejak Rabu, 15 Oktober 2025.

Namun, ia mengingatkan kepada warga bahwa tidak semua pesan akan langsung dibalas secara instan karena sistem pengelolaannya dilakukan secara bertahap.

“Tim saya sudah siap di sana. Setiap laporan akan dikumpulkan dulu, lalu disortir untuk menentukan mana yang harus ditindaklanjuti lebih dulu. Jadi mungkin tidak langsung dijawab,” jelasnya.

Adapun untuk memastikan bahwa laporan benar-benara valid, pengaduan masyarakat akan ditangani oleh tim khusus di bawah Kementerian Keuangan.

Tim tersebut bertugas memverifikasi kebenaran isi laporan, memilihnya berdasarkan prioritas, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Kalau ternyata petugasnya yang salah, tentu akan kita beri sanksi. Tapi kalau laporan yang tidak benar, ya pelapornya yang harus bertanggung jawab. Semua akan kita proses sesuai fakta yang ditemukan,” tegas Purbaya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter