INFOTANGERANG.ID- Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali membuka layanan SIM keliling Tangsel di beberapa titik strategis pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dua lokasi layanan yang bisa dikunjungi masyarakat hari ini adalah Pamulang Square dan ITC BSD.

Layanan SIM Keliling Tangsel ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Jadi, pastikan masa berlaku SIM pemohon belum lewat, ya!

Jadwal SIM Keliling Tangsel Senin 27 Oktober 2025

  • Pamulang Square: 08.00 – 13.00 WIB
  • ITC BSD: 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Tangsel

Sebelum datang ke lokasi, siapkan dokumen berikut agar proses perpanjangan berjalan lancar:

  • Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik terdaftar
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku

Biaya Perpanjangan SIM Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Perlu diketahui, biaya di atas belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang wajib dilakukan oleh pemohon.

Masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlakunya sudah habis, maka kamu tidak bisa melakukan perpanjangan dan wajib mengajukan pembuatan SIM baru.

Dengan adanya layanan SIM Keliling Tangsel di Pamulang Square dan ITC BSD, masyarakat kini bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter