INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Tangerang Raya kembali beroperasi akhir pekan ini, tepatnya pada Sabtu, 8 November 2025, di sejumlah titik strategis yang tersebar di tiga wilayah utama.

Yakni di Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya ini menjadi solusi cepat dan praktis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi di hari kerja.

Dengan jadwal yang fleksibel, pemohon bisa menyesuaikan waktu kedatangan agar terhindar dari antrean panjang.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang Raya Sabtu, 8 November 2025

1. Kota Tangerang (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)

  • Samping Mitra 10 Pasar Baru
  • Burger King Larangan, Ciledug

2. Kota Tangerang Selatan (Pukul 08.00 – 11.00 WIB)

  • Bintaro Plaza
  • Pamulang Square
  • ITC BSD

3. Kabupaten Tangerang (Pukul 07.00 – 15.00 WIB)

  • PosPol Telaga Bestari
  • Pasar Puri Samsat Pasar Kemis

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM C (Motor): Rp100.000
  • SIM A / SIM A Umum (Mobil): Rp120.000
  • SIM BI / BI Umum: Rp120.000
  • SIM BII / BII Umum: Rp120.000
  • SIM D (Difabel): Rp50.000

Semua pembayaran mengikuti ketentuan resmi dari Korlantas Polri, sehingga masyarakat diimbau menghindari jasa calo.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi mobil layanan, pastikan dokumen berikut sudah lengkap agar proses berjalan cepat:

  • Fotokopi KTP atau dokumen identitas keimigrasian (bagi WNA)
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan berwenang
  • Bukti lulus uji kompetensi mengemudi (sesuai jenis SIM)
  • Untuk Tenaga Kerja Asing (TKA): Fotokopi surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan

Program SIM Keliling Tangerang Raya terus menjadi andalan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa ribet.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter