INFOTANGERANG.ID- Pusat Prestasi Nasional (Pupernas) di bahwa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengaj (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Pendafataran OSN 2026 sendiri dibuka mulai 1 hingga 28 Februari 2026 dan dilakukan secara daring.
Proses pendaftara OSN 2026 sepenuhnya dilakukan oleh pihak sekolah melalui operator yang ditunjuk.
Cara Pendaftaran OSN 2026
Sekolah dapat mendaftarkan peserta dengan melengkapi data dengan benar dan akurat melalui laman resmi: https://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id.
OSN ini merupakan ajang talenta tingkat nasional di bidang sains yang ditunjukkan bagi siswa/siswi di jenjang SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/MA/SMK/MAK atau sederajat.
Adapun untuk jumlah cabang lomba berbeda di tiap jenjang pendidikan, yakni:
Jenjang SD dan SMP
Terdapat tiga bidang yang diperlombakan, yaitu:
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Jenjang SMA
Pada tingkat ini, OSN mempertandingkan sembilan cabang sains, meliputi:
- Matematika
- Fisika
- Kimia
- Informatika/Komputer
- Biologi
- Astronomi
- Ekonomi
- Kebumian
- Geografi
Ajang OSN 2026 ini terdiri dari empat tahapan seleksi, yakni mulai dari Seleksi Tingkat Sekolah (OSN-S), Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K), Seleksi Tingkat Provinsi (OSN-P), dan Seleksi Tingkat Nasional (semifinal dan final).
Setiap tahapan tersebut nantinya menjadi penyaringan kompetensi untuk menjaring peserta terbaik di bidang sains dari seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, OSN ini diranang untuk mengembangkan potensi dan kompetensi peserat didik sejak dini, khususnya dalam kemampuan berpikir kritis, logis, dan kreatif.
Pendekatan yang digunakan ini mengacu pada konsep Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sebagai bekal untuk menghadapi tantangan masa depan.

Jadwal Lengkap OSN SD–SMP 2026
Berikut rangkaian jadwal resmi OSN 2026 untuk jenjang SD dan SMP:
- Sosialisasi OSN (hybrid): 29 Januari 2026
- Seleksi tingkat sekolah (OSN-S): 2 Januari – 28 Februari 2026
- Pendaftaran portal registrasi: 1 – 28 Februari 2026
- Uji coba OSN-K dan penjelasan teknis: 5 – 8 Mei 2026
- Seleksi tingkat kabupaten/kota (OSN-K): 8 Juni 2026
- Pengumuman OSN-K: 26 Juni 2026
- Uji coba tingkat provinsi (OSN-P): 30 Juni – 1 Juli 2026
- Seleksi tingkat provinsi (OSN-P): 6 Juli 2026
- Pengumuman OSN-P: 20 Juli 2026
- Uji coba semifinal OSN jenjang Dikdas: 6 – 7 Agustus 2026
- Semifinal OSN jenjang Dikdas: 13 Agustus 2026
- Pengumuman finalis nasional: 16 Agustus 2026
- Seleksi tingkat nasional OSN jenjang Dikdas: 25 – 31 Agustus 2026
Persyaratan Peserta OSN 2026 Jenjang SD hingga SMA
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta OSN 2026, baik tinggkat SD, SMP, hingga SMA.
Jenjang SD/Sederajat
OSN Tingkat Kabupaten/Kota
1. Memiliki surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh kepala sekolah
2. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
3. Terdaftar sebagai peserta didik kelas IV atau V SD/MI/sederajat
4. Setiap sekolah dapat mengirimkan maksimal 5 peserta untuk setiap bidang lomba
OSN Tingkat Provinsi
1. Peserta merupakan siswa yang lulus seleksi OSN-K
2. Setiap kabupaten/kota diwakili oleh 5 peserta per bidang
3. Dalam satu sekolah, maksimal 2 peserta per bidang
Semifinal OSN
1. Peserta adalah siswa yang lolos OSN-P
2. Jumlah total peserta sebanyak 115 orang, terdiri dari:
- 76 peserta berdasarkan peringkat nasional
- 38 perwakilan provinsi
- 1 peserta dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)
Final OSN
1. Peserta merupakan siswa yang lolos tahap semifinal
2. Berasal dari peringkat 1 hingga 50 hasil semifinal OSN
Jenjang SMP/Sederajat
1. Warga Negara Indonesia yang duduk di kelas VII atau VIII SMP/MTs/sederajat pada Tahun Ajaran 2025/2026
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Mengantongi surat keterangan dari kepala sekolah
4. Peraih medali emas OSN diperbolehkan mengikuti OSN pada tahun berikutnya dengan bidang lomba berbeda
OSN Tingkat Kabupaten/Kota
1. Peserta merupakan siswa kelas VII atau VIII yang lolos seleksi OSN-S
2. Harus memenuhi persyaratan khusus sesuai ketentuan masing-masing cabang lomba
3. Sekolah dapat mengirimkan maksimal 5 peserta terbaik per cabang ajang
OSN Tingkat Provinsi
1. Peserta berasal dari hasil seleksi OSN-K
2. Setiap kabupaten/kota dapat mengirimkan maksimal 5 peserta per cabang
3. Setiap sekolah dibatasi maksimal 2 peserta per cabang lomba
Semifinal OSN
1. Peserta semifinal berjumlah 115 siswa per bidang, hasil seleksi OSN-P, dengan komposisi:
- 76 peserta berdasarkan pemeringkatan nasional
- 38 peserta perwakilan provinsi (masing-masing 1 orang) dan 1 peserta SILN
- Setiap provinsi diwakili minimal 1 peserta dan maksimal 5 peserta per cabang ajang
Final OSN
1. Peserta tahap final merupakan 50 peserta terbaik hasil seleksi semifinal OSN
Jenjang SMA dan Sederajat
1. Peserta berasal dari:
- SMP/MTs/sederajat kelas IX
- SMA/MA/SMK/MAK/sederajat kelas X dan XI
2. Siswa SMP/MTs kelas VIII peraih medali emas OSN SMP bidang Matematika dapat mengikuti OSN SMA pada cabang Matematika
3. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu cabang lomba
4. Mampu mengikuti seluruh rangkaian seleksi OSN secara mandiri
5. Tidak mengalami buta warna untuk cabang Astronomi, Kimia, Geografi, dan Kebumian
6. Mampu mengikuti praktik lapangan untuk cabang Geografi, Kebumian, dan Astronomi
7. Peraih medali emas pada tahun sebelumnya dapat kembali mengikuti OSN 2026 dengan cabang berbeda
8. Peserta yang pindah sekolah lintas kabupaten/kota atau provinsi tetap mengikuti status wilayah sesuai SK pemenang OSN-K sebelumnya
OSN Tingkat Kabupaten/Kota
1. Satuan pendidikan dapat mengirimkan maksimal 5 peserta per cabang lomba hasil seleksi OSN-S
2. Pelaksanaan OSN-K wajib dilakukan di satuan pendidikan masing-masing
OSN Tingkat Provinsi
1. Peserta merupakan siswa yang lulus OSN-K
2. Setiap satuan pendidikan dapat mengirimkan maksimal 3 peserta per cabang
3. Kuota peserta tiap provinsi berbeda dan ditentukan berdasarkan:
- Jumlah pendaftar tahun 2025 (bobot 25%)
- Jumlah satuan pendidikan tahun 2025 (bobot 25%)
- Jumlah finalis OSN tiga tahun terakhir 2023–2025 (bobot 50%)
4. Kuota maksimum kabupaten/kota ditetapkan dari kuota provinsi dengan batas maksimal 27 peserta, dengan ketentuan:
- Jika kuota provinsi melebihi 10 kali jumlah kabupaten/kota, maka kuota dibagi secara proporsional
- Jika tidak, setiap kabupaten/kota mendapatkan kuota tetap 10 peserta
5. Peserta terbaik kabupaten/kota otomatis menjadi peserta OSN-P
6. Peserta tambahan ditentukan berdasarkan passing grade
7. Jumlah peserta provinsi tidak wajib mencapai kuota maksimal jika nilai ambang batas tidak terpenuhi
Semifinal OSN
1. Peserta semifinal OSN SMA per cabang berjumlah 100 siswa, dengan ketentuan:
- Setiap provinsi minimal 1 peserta peringkat terbaik provinsi
- Setiap provinsi maksimal 15 peserta
- Setiap satuan pendidikan maksimal 2 peserta
Final OSN
1. Peserta final OSN 2026 jenjang SMA berjumlah 60 peserta terbaik hasil seleksi semifinal per cabang lomba

