infotangerang.net, cisoka – seorang kakek berinisial RA (50) dengan bejat mencabuli siswi sd di cisoka, kabupaten tangerang.

kejadian bermula saat korban pulang sekolah lalu pelaku mengajak nya ke sebuah rumah kosong untuk melakukan aksi bejatnya.

ketika tiba di rumah kosong tersebut pelaku langsung mempaksa korban untuk berhubungan badan dengan nya.

setelah korban mendapatkan aksi bejat dari pelaku ia langsung pulang, dan langsung lari ke kamar mandi, dirinya juga ketakutan saat berada di ruang tamu.

melihat tingkah laku korban yang tidak biasa nya orang tua korban langsung menanyakan, namun anaknya tersebut memilih diam.

melihat kejanggalan orang tua nya pun membuka paksa rok korban, saat di cek orang tua korbanpun kaget melihat kemaluan anaknya.

namun akhirnya korban menceritakan semuanya, akhir orang tua korban langsung melapor ke mapolsek cisoka.

kapolsek AKP Akbar Baskoro membenarkan aksi pencabulan tersebut, dan berdasarkan bukti visum korban telah disetubuhi oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil visum, ditemukan bukti bahwa korban sudah disetubuhi pelaku,” kata Akbar kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

sementara itu kata akbar pelaku mengakui perbuatan nya dan modus yang digunakan pelaku dengan memacarinya dan mengajak ketemuan di sebuah rumah kosong.

“Dari pengakuannya, korban disetubuhi di rumah kosong yang tidak jauh dari rumah orang tua korban. saat itu, korban baru pulang sekolah,” ungkapnya. (map/rls*)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow