infotangerang.net – pemerintah kabupaten tangerang (Pemkab) menegaskan tidak ada karantina wilayah maupun bantuan pangan bagi masyarakat.

nampaknya pemkab lebih fokus terhadap penanganan virus covid-19 terlebih kebutuhan alat kesehatan jaminan tenaga medis dan fasilitas pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

diketahui pemkab menalokasikan dana senilai Rp 47 miliar untuk penanganan covid-29 namun anggaran tersebut bukan untuk bantuan pangan bagi masyarakat

Demikian di sampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui pesan singkatnya dikutip dari BantenNews , Selasa (31/3/2020).

Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang tersebut menegaskan tidak akan melakukan karantina wilayah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Enggak ada karantina, lebih baik ikut himbauan pemerintah pusat utk diam di rumah,” kata Zaki.

ia lebih mendukung kebijakan Darurat Sipil dari Pemerintah Pusat untuk memutus rantai wabah virus asal negeri Tiongkok ini, daripada harus melakukan karantina wilayah.

“Selama keputusan pemerintah pusat, saya dukung,” terangnya. (map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow