KOTA TANGERANG – Dugaan Pungutan Ambulance Terhadap Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang Meninggal Akibat Corona atau Covid-19 di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang beredar di media sosial.

Dalam Kwitansi yang beredar tertera Tagihan Dengan Jumlah Rp. 15 juta Sebagai Biaya Peti dan Pemulangan Jenazah dari salah satu Rumah Sakit.

Sementara itu Pihak Keluarga dari Pasien Langsung Melakukan Mengklarifikasi Berita yang Beredar di media sosial tersebut.

“Jadi Sebenarnya Sebelum Almarhum (Pasien-red) Meninggal kan Mau dirujuk, Sebelum dirujuk Ternyata Almarhum meninggal, jadi Kata Dokter itu kami Perlu Peti untuk memakamkannya” ujar tri Helmi Joko, Keponakan Pasien kepada infotangerang.net Selasa (14/4/2020).

Ia mengatakan pihak Keluarga Langsung yang memesan Peti tersebut kepada Pihak ambulance, hal tersebut karena Status Pasien yang Masih ODP.

“kami Meminta Peti dari Pihak Ambulance ini, karena (pasien-red) masih ODP Belum PDP, belum Hasil yang jelas, jadi tetap pihak rumah sakit meminta jenazah dengan Peti” kata Tri.

Menurutnya berita yang beredar tersebut Kurang tepat karena pihak Keluarga memberikan biaya tersebut secara Sukarela.

“ikhlas bahkan ada surat pernyataannya, saya bikin langsung, ada di atas materai” terangnya.

Pihak keluarga berharap kepada warga untuk menyetop menyebarkan berita yang kurang jelas dan Menimbulkan hoax. (Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow