INFOTANGERANG.ID – Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar aksi demo di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Juli 2025.
Massa aksi demo ojol dikabarkan akan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 12.00 WIB, sebelum bergerak menuju kawasan Patung Kuda untuk menyampaikan aspirasi pada 13.00 WIB.
Achsanul Solihin selaku Jenderal Lapangan URC Bergerak mengungkapkan aksi demo ini adalah langkah nyata atas keresahan pengemudi ojol di jalan.
Aksi demo ojol itu akan diikuti sekitar ratusan pengemudi untuk menyuarakan tiga tuntutan rakyat aspal (Tritura URC).
Tuntutan itu meliputi penolakan status pengemudi sebagai buruh atau pekerja, penolakan atas wacana pemotongan 10 persen dari komisi aplikasi, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.
3 Tuntutan yang Disuarakan pada Aksi Demo Ojol
Para pengemudi ojol menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja untuk mempertahankan status pengemudi sebagai mitra mandiri, bukan karyawan yang umumnya memiliki jam kerja dan target yang mengikat.
Selain itu, para pengemudi juga menyuarakan penolakan atas wacana pemotongan 10 persen dari komisi aplikasi.
Mereka menilai bahwa skema pemotongan 20 persen selama ini masih bisa diterima, selama tak digunakan secara sepihak oleh pihak aplikator.
Para pengemudi ojol mengaku tak keberatan dan tak masalah dengan skema potongan 20 persen selama tidak dijadikan hal yang dimanfaatkan pihak berkepentingan.
Tuntutan terakhir adalah desakan kepada Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perppu yang mengatur tentang ojol.
Desakan ini bertujuan agar pengemudi ojol memiliki payung hukum yang jelas dan bersifat melindungi mereka dari kebijakan yang tumpang tindih antar lembaga.
