Alat Pengendalian Isyarat Lalu Lintas Mulai Diuji Coba di Perempatan Pasar Kemis

Petugas dari Dishub Kabupaten Tangerang saat mengatur arus lalu lintas di simpang empat Pasar Kemis.

Infotangerang.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Banten mulai menguji coba alat pengendali isyarat lalu lintas (APILL) berbasis Area Traffic Control System (ATCS) di simpang empat Pasar Kemis.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinshub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan bahwa uji coba penerapan sistem ATCS ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Uji coba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya,” kata Sukri di Tangerang, Selasa (14/02/2023).

Ia mengatakan, sistem pemantau lalulintas berbasis teknologi tersebut berfungsi juga untuk memantau aktivitas pengendara di jalan raya yang langsung terlihat oleh petugas di ruang control room yang ada di kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, pengujicobaan ATCS di jalan simpang empat Pasar Kemis saat ini merupakan bentuk perhatian Dishub Kabupaten Tangerang dalam mengendalikan arus di lokasi tersebut.

Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi itu tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan. Sehingga, sistem pemantau arus lalu lintas dengan berbasis teknologi perlu diterapkan di area jalan itu.

“Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan.

Karena itu, titik simpang empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow