INFOTANGERANG.ID- Pemerintah membuka anggaran makan jemaah Haji 2026 selama berada di Tanah Suci, sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi penyelenggaraan ibadah haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa biaya konsumsi jemaah haji ditetapkan sebesar 40 riyal Arab Saudi (SAR) per orang per hari, atau setara sekitar Rp180 ribu.

Penjelasan tersebut disampaikan Dahnil saat memaparkan satuan harga katering haji kepada publik di Jakarta, Senin.

Menurutnya, keterbukaan ini penting agar jemaah memahami secara jelas standar layanan yang menjadi hak mereka selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Tiga Kali Makan, Anggaran Makan Jemaah Haji 2026 Dibagi Rinci

Dari total 40 riyal per hari, pemerintah telah membagi alokasi biaya konsumsi secara detail untuk tiga kali makan. Rinciannya, 10 riyal dialokasikan untuk makan pagi, sementara makan siang dan makan malam masing-masing mendapat porsi 15 riyal.

“Kami buka semuanya. Misalnya terkait katering, satu hari itu sekitar 40 riyal,” ujar Dahnil.

Ia menegaskan, pemaparan detail ini dilakukan secara sengaja agar jemaah mengetahui standar layanan konsumsi yang seharusnya diterima, sekaligus dapat ikut mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Menariknya, Dahnil menyebut anggaran konsumsi tahun ini justru lebih efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk makan siang dan malam, misalnya, biaya per porsi berhasil ditekan dari sebelumnya 17 riyal menjadi 15 riyal.

Harga Lebih Efisien, Kualitas Tetap Dijaga

Meski terjadi penyesuaian harga, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas. Dahnil memastikan seluruh penyedia katering atau masyariq tetap wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari spesifikasi menu, nilai gizi, hingga gramasi makanan.

Penurunan harga, kata dia, merupakan hasil dari proses negosiasi dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif, bukan pemangkasan layanan.

Tak hanya sektor konsumsi, pemerintah juga membuka informasi biaya lain dalam penyelenggaraan haji, termasuk akomodasi dan standar hotel yang digunakan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem haji yang lebih terbuka dan dapat diawasi bersama oleh seluruh pihak.

“Jemaah juga harus tahu, supaya mereka paham haknya dan paham kewajibannya. Kita ingin semua pihak terlibat dan saling mengontrol,” tutur Dahnil.

Melalui kebijakan transparansi ini, pemerintah berharap potensi penyelewengan dana umat dapat ditekan, sekaligus memastikan seluruh layanan haji benar-benar diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter