Infotangerang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima dari dana hibah sebesar Rp78 miliar untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, dana tersebut diperoleh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Kalo secara total kita terima dana Hibah Pemkab Tangerang sebesar Rp78 Miliar sekian untuk Pilkada 2024,” ucap Umar kepada Infotangerang.id di Hotel Horison, Kota Tangerang pada Senin, 27 Mei 2024.

Lebih lanjut, Umar mengatakan, dana hibah itu diberikan untuk menjalankan tahap-tahapan Pilkada. Mulai acara perekrutan hingga pencoblosan nanti.

Dimana saat ini pihak KPU Kabupaten Tangerang sedang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Iya, untuk tahap-tahapan,” jelas Umar.

Saat ini pihaknya telah menerima sebesar Rp31,2 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada.

Sebab, menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020 untuk dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen.

“Baru kita terima 40 persen. Sesuai dengan Permendagri, sisanya 60 persen masih proses pengajuan ke pemerintah daerah,” jelas Umar.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter