INFOTANGERANG.ID- Memasuki bulan Agustus 2025, bansos PKH dan BPNT tahap 3 bagi keluargra prasejahtera masih terus digulirkan oleh pemerintah.

Diketahui bahwa distribusi bansos PKH dan BPNT telah dimulai sejak awal Juli 2025 dan masih berlangsung secara bertahap sepanjang Agustus.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta jaringan kantor pos di wilayah-wilayah tertentu.

Langkah ini menjadi angin segar bagi jutaan warga penerima manfaat, terlebih di tengah lonjakan harga bahan pokok yang terus terjadi menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Jika kamu merasa termasuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3, maka diimabu untuk segera mengecek status dan jumlah bantuan agar tidak terlewat pencairan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 ada dua metode resmi yang bisa digunakan, yakni melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek Bansos Agustus 2025 via Website Resmi Kemensos:

  • Buka browser dan akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa gelar atau singkatan
  • Isi kode captcha yang ditampilkan di layar
  • Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, kamu akan melihat informasi lengkap seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT).

Jika tidak, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data tidak ditemukan.

2. Cek Bansos Agustus 2025 via Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store
  • Registrasi akun dengan memasukkan NIK, nama, alamat lengkap, dan email aktif
  • Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sebagai bagian dari proses verifikasi
  • Cek email kamu dan lakukan verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan oleh sistem
  • Login ke aplikasi dan buka menu Profil
  • Status penerima bantuan akan muncul di dashboard jika kamu terdaftar.

Agar dapat menerima bansos PKH dan BPNT tahap 3, warga terdaftar dan berada di desil 1-3 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika belum terdaftar atau perlu pembaruan data, kamu bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat membawa dokumen benrikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen pendukung lainnya (seperti surat keterangan tidak mampu)

Petugas akan memproses permintaanmu dan kemungkinan akan melakukan verifikasi lapangan. Setelah itu, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diusulkan ke Kemensos.

Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025

Kemensos tetap menggunakan kategori penerima sebagai acuan penyaluran dana. Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima untuk PKH tahap 3 Agustus 2025:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sedangkan untuk BPNT tahap 3, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 dalam bentuk saldo elektronik.

Dana ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong seperti beras, telur, minyak goreng, dan sayuran segar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter