Infotangerang.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin berkontestasi dalam Pilkada serentak tahun 2024 diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai ASN. Hal ini dianggap menjadi pertaruhan karir sebagai ASN.

Kepala Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Tangerang Mirza Shahreza mengatakan, regulasi ASN harus mundur dari statusnya sebagai pegawai ASN tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam beleid tersebut Pasal 59 berbunyi Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Ralgrat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

“Acuan ASN harus undur diri kalau maju Pilkada jelas diatur dalam UU. Jadi kalau ada ASN yang mau maju pastikan itu sudah aman tidak secara regulasi, kalau dia masih status ASN kan berarti masih bertentangan dengan UU ini,” ujarnya kepada infotangerang.id, Sabtu, 11 Mei 2024.

Seperti diketahui, ada sejumlah ASN di Kota Tangerang yang bakal maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam Pilkada Kota Tangerang 2024.

Sejumlah ASN yang diketahui akan maju di Pilkada tersebut di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin, Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan, dan Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang Revolusi.

Menurut Mirza, jika ASN berkontestasi di Pilkada perlu memiliki pertimbangan yang sangat matang. Sebab, katanya, risikonya tidak main-main.

“Kalau maju Pilkada itu tentu persaingannya ketat. Apalagi untuk yang ASN ada regulasi mengundurkan diri itu sebagai pertaruhan karir juga,” jelasnya.

Mirza menambahkan, ASN yang ingin menyalonkan diri sebagai kepala daerah juga perlu memiliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi untuk mengukur diri.

Katanya, jangan sampai karir sudah dipertaruhkan, tetapi tidak memiliki potensi.

“Bagi ASN yang mau maju itu dipertimbangkan dengan matang, jadi karena risiko pasti ada ya terkait dengan pengunduran diri dan lain-lainnya.

Serta persaingan yang perlu diukur juga tingkat popularitas dan elektabilitas, jangan sampai cuma semangatnya saja tapi tidak punya orientasi,” pungkasnya.

(Reorter: Achmad Irfan Fauzi)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Redaksi
Reporter