INFOTANGERANG.ID– Kabar menggembirakan! Saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ini dikabarkan mulai cair.

Pasalnya, beberapa masyarakat kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah terpantau sudah menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT.

Para KPM sudah diperbolehkan untuk melakukan pengecekan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur seperti Bank BRI.

Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap persiapan untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang direncanakan untuk periode April hingga Juni 2025.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), tercatat bahwa sebagian KPM telah mengalami perubahan status penyaluran, menandakan bahwa proses pencairan akan segera dilanjutkan.

Ini artinya bansos PHK dan BPNT akan segera dicairkan setelah tahapan administrasi selesai.

Diperkirakan bahwa saldo dana bansos BPNT 2025 akan dicairkan terlebih dahulu, baru disusul oleh pencairan saldo dana bansos PKH.

Pencairan keduanya akan langsung ditransfer ke rekening KKS para KPM.

Berapa Besaran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 yang Diterima KPM?

Untuk besaran saldo dana bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 yang diterima oleh KPM jumlahnya akan berbeda, terutama untuk bansos PKH yang terdiri dari beberapa kategori.

Berikut rinician besaran saldo dana bansos PKH Tahap 2 2025:

  • Ibu hamil atau ibu dalam masa nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0–6 tahun) juga mendapatkan Rp750.000 per tahap
  • Siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) atau setara memperoleh bantuan sebesar Rp225.000 per tahap
  • Siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat mendapatkan Rp375.000 per tahap
  • Siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara menerima Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas juga berhak atas Rp600.000 per tahap.

Berbeda dengan PKH, untuk bansos BPNT ini diberikan dalam bentuk uang tunai Rp200 ribu per bulan yang tidak bisa dicairkan secara bebas.

Untuk saldo dana bansos BPNT ini hanya bisa digunakan untuk embeli bahan pangan pokok melalui e-warong (warung elektronik) atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Tujuannya adalah agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan, sekaligus mendukung warung lokal dalam distribusinya.

Meski nominalnya adalah Rp200 ribu per bulan, namun penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, jadi jika diakumulasi jumlah bansos BPNT yang diterima adalah Rp600 ribu/ tahap.

Perlu diketahui bahwa pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini sama-sama dilakukan setiap tiga bulan sekali, jadi dalam satu tahun ada empat tahap pencairan.

Maka dari itu, pada bulan April-Juni 2025 ini merupakan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Cara Mengecek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ada dua cara yang dapat dilakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui ponsel Anda
  • Daftarkan akun dengan mengisi data yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Tekan tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran
  • Setelah data Anda dinyatakan valid, sistem akan otomatis membuatkan akun
  • Jika diminta untuk melakukan verifikasi, buka email Anda dan selesaikan proses tersebut
  • Buka menu “Profil” untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan sosial
  • Di bagian ini, Anda dapat melihat jenis bantuan yang diterima, beserta data anggota keluarga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Informasi yang ditampilkan mencakup nama, usia, jenis kelamin, dan tersedia juga fitur pengajuan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP Anda
  • Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP
  • Isi kode captcha yang muncul sebagai bagian dari proses verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi akan ditampilkan di layar
  • Namun, jika muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti nama Anda belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial untuk periode tersebut.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter