INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan, terhitung mulai 15 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat hingga tiga bulan mendatang.
Penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi tersebut didasarkan pada analisis dan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan adanya peningkatan risiko bencana akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang di sejumlah wilayah Banten.
Seluruh Wilayah Banten Masuk Zona Waspada Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyatakan bahwa seluruh daerah di Banten kini berada dalam kondisi kewaspadaan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
“Provinsi Banten sudah masuk dalam zona siaga bencana hidrometeorologi. Status ini mulai berlaku sejak 15 Desember dan ditetapkan selama 90 hari,” ujar Lutfi saat ditemui di kantor BPBD Banten, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, status siaga ini memungkinkan pemerintah daerah bergerak lebih cepat dalam upaya mitigasi maupun penanganan darurat jika bencana terjadi.
Sebelum ditetapkan di tingkat provinsi, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang telah lebih dulu memberlakukan status siaga bencana secara mandiri.
Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya potensi bencana di wilayah masing-masing.
Untuk kawasan Banten Selatan, seperti Lebak dan Pandeglang, ancaman utama yang diwaspadai adalah banjir dan tanah longsor, terutama di daerah perbukitan serta sepanjang aliran sungai.
Sementara itu, wilayah Tangerang Raya, meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, diprediksi rawan banjir perkotaan akibat meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa bulan ke depan.
Menghadapi situasi tersebut, BPBD Banten memastikan seluruh unsur kesiapsiagaan telah diaktifkan.
Personel terlatih hingga peralatan penanggulangan bencana disiagakan penuh selama masa siaga darurat berlangsung.
“Status siaga ini berarti kita harus siap setiap saat. BPBD bersama seluruh unsur terkait bersiaga 24 jam untuk merespons setiap kejadian bencana,” tegas Lutfi.
Ia menambahkan, BPBD Provinsi Banten siap mengerahkan personel kapan pun untuk membantu BPBD kabupaten dan kota jika terjadi keadaan darurat.
Selain kesiapan personel, BPBD juga memastikan seluruh peralatan pendukung berada dalam kondisi siap pakai, termasuk perahu evakuasi dan sarana penanggulangan bencana lainnya.
“Peralatan sebenarnya sudah rutin kami siapkan untuk menghadapi bencana hidrometeorologi, termasuk perahu dan perlengkapan pendukung,” jelasnya.
BPBD Banten juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor, agar meningkatkan kewaspadaan.
Warga diminta aktif memantau informasi cuaca dari sumber resmi serta segera melapor kepada aparat setempat jika terjadi kondisi darurat di lingkungan sekitar.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, Pemprov Banten berharap upaya mitigasi dan respons cepat dapat meminimalkan risiko bencana serta melindungi keselamatan masyarakat selama periode cuaca ekstrem.

