Infotangerang.id – Menggapai sorotan netralitas ASN di Pilkada Tangsel 2024, Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Apria Roles Saputro buka suara.
Dirinya membenarkan bahwa Kota Tangsel masuk dalam katagori kota yang rawan sedang dalam pelanggaran netralitas ASN.
Dengan status Kota Rawan Sedang, dirinya memastikan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan dalam segala aspek pelanggaran termasuk pelanggaran ASN.
“Karena Kota Tangsel termasuk Kota yang rawan sedang, Bawaslu akan mengawasai seluruh aspek pelanggaran termasuk pelanggaran Netralitas ASN,” ungkapnya.
Namun, dirinya juga mengeluhkan sumber daya yang sedikit terkait pengawasan pemilu serentak ini.
“Karena sumber daya kita kan sedikit untuk mengawasi seluruh ASN di Tangsel,” ucapnya.
Maka dari itu, Bawaslu mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan tersebut, jika ada ASN yang mengikuti kampanye dan melakukan pelanggaran yang tidak dibolehkan oleh ASN.
Menyikapi ungkapan PJs Wali Kota Tangsel, yang menyebutkan belum ada ASN yang tidak netral.
“PJs ngomong seperti itu kan tentu dia telah meliat semua ASN, ya kita buktikan nanti, artinya Bawaslu akan melakukan pengawasan dan jika terjadi aduan pelanggaran netralitas kita akan lihat itu,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan ASN boleh datang saat kampanye tapi pasif, seperti tidak boleh menggunakan atribut, tidak boleh menyuarakan pendukungan, dan di media sosial pun dilarang, dia hanya boleh mendengarkan visi misi calon.
“Hanya boleh mendengar visi misi saja,” pungkasnya.