INFOTANGERANG.ID- Sejak program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berakhir di awal Agustus 2025, banyak pekerja kembali mempertanyakan apakah bantuan BSU 2025 ini akan dicairkan lagi pada September?
Rasa penasaran ini wajar, mengingat BSU menjadi salah satu penopang tambahan pendapatan bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menyelesaikan penyaluran BSU 2025 periode Juni dan Juli.
Dana sebesar Rp600.000 per pekerja disalurkan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Hingga awal Agustus, tercatat sekitar 14,95 juta orang sudah menerima bantuan tersebut.
Namun, tidak semua pekerja kebagian. Inilah yang membuat banyak pihak masih berharap ada kelanjutan pencairan di bulan berikutnya.
Benarkah BSU 2025 Cair di Bulan September?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dialokasikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai perpanjangan program hingga September.
Pantauan terbaru per 10 September 2025 di laman resmi serta akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan juga belum menunjukkan adanya pengumuman tambahan.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyalurkan bantuan serupa khusus untuk pendidik PAUD nonformal di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut data Puslapdik Kemendikdasmen, ada sekitar 253 ribu pendidik yang akan menerima BSU tersebut.
Siapa yang Bisa Jadi Penerima BSU 2025?
Menurut BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
Bantuan ini tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Dasar hukumnya tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur syarat dan kriteria penerima.
Untuk memastikan status sebagai penerima, pekerja bisa melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi BSU Kemnaker atau aplikasi Pospay dengan hanya menyiapkan NIK.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yakni:
1. Lewat Kemnaker:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode keamanan
- Klik “Cek Status”
2. Lewat Pospay:
- Buka aplikasi Pospay
- Pilih menu “i” di kanan bawah
- Klik ikon bergambar tangan
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK
- Klik “Cek Status Penerima”
- Jika lolos, akan muncul notifikasi sebagai penerima bantuan.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Bagi yang ditetapkan sebagai penerima, pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Pos dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Prosedurnya sebagai berikut:
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Tunjukkan verifikasi di aplikasi Pospay dan QR Code
- Petugas melakukan pemindaian QR Code dan verifikasi identitas
- Foto penerima dan tanda tangan kwitansi
- Dana Rp600.000 diserahkan langsung
Setelah menerima dana, penerima diwajibkan mengaktifkan akun Pospay dengan membuat username, password, serta PIN. Langkah ini diperlukan untuk transaksi bantuan berikutnya maupun layanan keuangan lain di aplikasi.
