INFOTANGERANG.ID- Kemensos mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera melakukan pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu sebelum batas akhir 31 Desember 2025.

Imbauan ini disampaikan untuk mencegah dana bantuan hangus dan dikembalikan ke kas negara.

BLT Kesra ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang pergantian tahun.

Pada tahap akhir penyaluran tahun ini, KPM berhak menerima dana rapel dengan total mencapai Rp900.000.

Dana BLT Kesra Rp900 Ribu Bisa Hangus Jika Tidak Dicairkan

Sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, Kemensos menegaskan bahwa dana yang tidak dicairkan hingga melewati tenggat waktu akan melalui beberapa prosedur otomatis, antara lain:

  • Status bantuan ditutup oleh sistem
  • Dana ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara
  • KPM berpotensi kehilangan hak bantuan pada periode berjalan

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunda proses pencairan agar hak bantuan tidak hilang.

Jalur Pencairan BLT Kesra 2025

  • Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama:
  • Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) bagi KPM yang memiliki rekening aktif
  • PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening

Saat pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat verifikasi.

Kemensos Pastikan Data Penerima Tepat Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat akurasi data penerima bantuan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima BLT Kesra.

“Kami ingin memastikan bansos Rp900 ribu ini benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul saat meninjau pencairan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Untuk menghindari informasi palsu, masyarakat diminta hanya mengakses kanal resmi pemerintah, antara lain:

  • Website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store
  • Informasi lokal melalui RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia

Pemerintah berharap bantuan dengan nominal signifikan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima di penghujung tahun.

KPM diimbau segera mengecek status dan mencairkan dana sebelum operasional bank dan kantor pos tutup menjelang libur akhir tahun.

Jangan sampai hak bantuan hilang hanya karena terlambat mencairkan. Pastikan BLT Kesra Anda sudah diterima sebelum 31 Desember 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter