INFOTANGERANG.ID- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemenag 2025 bagi guru non-ASN, khususnya yang belum bersertifikasi.

Program ini menjadi angin segar bagi guru honorer di lingkungan madrasah dan sekolah binaan Kemenag yang selama ini memiliki keterbatasan penghasilan.

Untuk merealisasikan program BSU Kemenag 2025 tersebut, Kemenag telah mengusulkan anggaran sebesar Rp270 miliar kepada Kementerian Keuangan.

Dana itu dialokasikan khusus bagi guru non-ASN dan non-sertifikasi pada tahun anggaran 2025.

Pernyataan Menteri Agama soal BSU Kemenag 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa BSU Kemenag 2025 masuk dalam agenda peningkatan kesejahteraan guru.

“Ada rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi,” ujar Nasaruddin dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, Sabtu (6/12/2025).

Selain BSU, Kemenag juga telah menyalurkan berbagai dukungan lain bagi tenaga pendidik di bawah naungannya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Suyitno menyebutkan bahwa pada 2025, Kemenag telah memberikan tambahan tunjangan sertifikasi sebesar Rp500 ribu kepada 31.905 guru non-ASN.

Tak hanya itu, Kemenag juga meningkatkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara signifikan.

“Terjadi kenaikan kuota lebih dari 600 persen, dengan target mendekati 100 ribu peserta dalam satu angkatan,” jelas Suyitno.

Apa Itu BSU Kemenag 2025?

BSU Kemenag 2025 merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada guru non-ASN di bawah binaan Kementerian Agama. Besaran bantuan mencapai:

  • Rp300 ribu per bulan
  • Diberikan untuk dua bulan
  • Total bantuan yang diterima guru sebesar Rp600 ribu

Penyaluran BSU Kemenag dilakukan satu kali dalam setahun dan bersumber dari DIPA Kementerian Agama, sesuai dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025.

Program ini berbeda dengan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyasar pekerja sektor swasta bergaji UMR.

Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

Berikut kriteria guru yang berhak menerima BSU Kemenag 2025:

Syarat Umum:

1. Guru non-ASN di madrasah (RA, MI, MTs, MA) atau guru PAI di sekolah umum

2. Aktif mengajar minimal dua tahun berturut-turut

3. Terdaftar di SIMPATIKA (guru madrasah) atau SIAGA Pendis (guru PAI)

4. Pendidikan minimal S1 atau D-IV sesuai mata pelajaran

5. Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima TPG

6. Memiliki NIK sah, NPK atau NUPTK

7. Usia maksimal 60 tahun dan belum pensiun

8. Tidak menerima bantuan sejenis dari kementerian lain

Dokumen yang Perlu Disiapkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika ada)
  • Surat Keterangan Penerima dari SIMPATIKA/SIAGA
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025

Guru dapat mengecek status penerimaan BSU Kemenag 2025 melalui sistem digital berikut:

1. Cek BSU via SIMPATIKA (Guru Madrasah)

  • Akses simpatika.kemenag.go.id
  • Login sebagai PTK
  • Masukkan PegID/NPK/NUPTK dan kata sandi
  • Pilih menu Tunjangan
  • Klik Tunjangan Insentif GBPNS
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima

Jika lolos, akan muncul notifikasi “Anda Layak Menerima Tunjangan”.

2. Cek BSU via SIAGA (Guru PAI)

  • Buka siagapendis.kemenag.go.id
  • Login akun terdaftar
  • Pilih menu Data Bantuan
  • Klik sub menu Insentif/Bantuan
  • Status penetapan penerima akan ditampilkan

Cara Pencairan BSU Kemenag 2025

Guru yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU Kemenag 2025 wajib mengikuti tahapan berikut:

  • Cetak Surat Keterangan Penerima BSU dari SIMPATIKA
  • Cetak dan tandatangani SPTJM bermaterai
  • Cetak surat kuasa rekening sesuai ketentuan
  • Datang ke bank penyalur (umumnya BRI, BSI, atau Mandiri)
  • Pembukaan rekening baru bagi guru yang belum memiliki rekening

Setelah proses selesai, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Kapan BSU Kemenag 2025 Cair?

Hingga pertengahan Desember 2025, jadwal resmi pencairan BSU Kemenag 2025 belum diumumkan.

Namun, guru disarankan rutin memantau akun SIMPATIKA atau SIAGA agar tidak tertinggal informasi penting.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter