INFOTANGERANG.ID- Pengajuan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu pilihan paling populer bagi masyarakat yang ingin mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Namun setelah proses pengajuan dilakukan, tak sedikit orang yang dibuat harap-harap cemas, apakah KPR-nya akan disetujui atau tidak?

Maklum saja, pengajuan KPR bukan proses instan. Ada banyak tahapan dan dokumen yang harus dipenuhi calon debitur.
Belum lagi, proses verifikasi oleh pihak bank bisa memakan waktu cukup lama.

Hal ini sering kali membuat pengajuan KPR merasa khawatir menanti kabar.

Tapi tenang, sekarang kamu tidak perlu menebak-nebak.

Ada beberapa cara praktis untuk mengecek status pengajuan KPR, bahkan bisa dilakukan langsung dari HP tanpa harus datang ke kantor bank atau antre panjang.

Cara Cek Status Pengajuan KPR Lewat HP

Berikut beberapa metode praktis yang bisa kamu gunakan untuk memantau proses KPR:

1. Lewat Aplikasi Mobile Banking

Cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi mobile banking dari bank tempat kamu mengajukan KPR.

Beberapa bank besar, seperti BTN, bahkan memiliki aplikasi khusus seperti BTN Properti yang dirancang untuk mengelola pengajuan kredit.

Langkah-langkahnya sederhana:

  • Buka aplikasi mobile banking atau aplikasi properti milik bank tersebut.
  • Cari menu yang berkaitan dengan KPR, pinjaman, atau kredit konsumen.
  • Pilih opsi untuk cek status pengajuan.
  • Masukkan data yang diminta, biasanya berupa nomor pengajuan atau tanggal lahir.
  • Sistem akan menampilkan status terbaru dari pengajuan KPR kamu.

2. Melalui Website Resmi Bank

Kalau kamu belum punya aplikasinya, kamu tetap bisa memantau proses pengajuan KPR lewat website resmi bank.
Hampir semua bank penyedia KPR menyediakan fitur ini.

Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi bank tempat kamu mengajukan KPR.
  • Masuk ke menu layanan KPR atau kredit konsumen.
  • Temukan opsi untuk cek status pengajuan KPR.
  • Isi data yang diminta, seperti nomor aplikasi atau data diri.
  • Cek informasi terbaru soal status pengajuanmu.

3. Hubungi Call Center Bank

Kalau kamu merasa kesulitan menggunakan aplikasi atau website, pilihan lainnya adalah dengan menghubungi call center bank.

Beritahu petugas bahwa kamu ingin mengetahui status pengajuan KPR. Siapkan informasi penting seperti:

  • Nomor aplikasi
  • Nama lengkap
  • Data pribadi lain yang dibutuhkan

Petugas akan membantumu mengecek status dan memberikan informasi secara langsung.

Ciri-ciri Pengajuan KPR Disetujui

Mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) memang bikin deg-degan.

Setelah melengkapi dokumen dan menunggu proses yang tidak sebentar, banyak calon debitur bertanya-tanya: “Kira-kira KPR saya disetujui nggak, ya?”

Nah, daripada terus menerka-nerka, berikut ini 5 tanda utama bahwa pengajuan KPR kamu kemungkinan besar disetujui oleh bank.

1. Bank Memberi Respons Lebih Cepat

Salah satu tanda pengajuan KPR kamu kemungkinan besar diterima adalah saat pihak bank merespons dalam waktu singkat, biasanya sekitar satu hingga dua minggu setelah pengajuan.

Respons cepat ini bisa jadi indikasi bahwa dokumen kamu lengkap dan sesuai dengan syarat yang mereka butuhkan.
Selain itu, wawancara yang meyakinkan dan kondisi keuangan yang stabil juga bisa mempercepat proses ini.

2. Tahap Appraisal Berjalan Mulus

Appraisal adalah proses penilaian kelayakan debitur oleh bank.

Mereka akan mengecek riwayat kredit, kondisi keuangan, serta kemampuan membayar cicilan.

Jika proses ini berjalan tanpa hambatan, pertanyaan tambahan, atau revisi dokumen, artinya kamu dinilai layak dan pengajuanmu berada di jalur yang tepat.

3. Ada Konfirmasi dari Bank

Pihak bank biasanya akan menghubungi untuk memverifikasi data, seperti penghasilan, status pekerjaan, hingga tanggungan cicilan lain.

Kalau kamu sudah menerima informasi tentang tenor, bunga, dan biaya lainnya, itu pertanda bahwa kamu sudah melalui proses evaluasi dan dianggap memenuhi syarat sebagai debitur.

4. Mendapat Undangan Resmi ke Kantor Bank

Jika kamu diundang ke kantor bank, biasanya ini dilakukan setelah verifikasi dan appraisal selesai.

Di pertemuan itu, kamu akan menerima SP3K (Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit) dan diminta untuk mengecek ulang data sebelum lanjut ke penandatanganan akad kredit dan Akta Jual Beli.

Ini tanda kuat bahwa pengajuan kamu hampir pasti disetujui.

5. di Sistem Bank Telah Berubah Menjadi Disetujui

Kamu bisa memantau status pengajuan secara online lewat aplikasi atau situs resmi bank.

Cukup masukkan nomor pengajuan atau tanggal lahir.

Jika statusnya sudah berubah menjadi “disetujui” atau “approved”, itu berarti pengajuanmu lolos dan tinggal menunggu proses lanjutan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter