INFOTANGERANG.ID- Operasi Zebra Jaya di Tangerang Kota resmi digelar pada 17 hingga 30 November 2025.
Kegiatan tahunan yang dikoordinasikan Satlantas Restro Tangerang ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di seluruh ruas jalan Kota Tangerang.
Menurut informasi, operasi Zebra Jaya di Tangerang ini juga difokuskan untuk membangun kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang setiap tahun meningkat di jalur-jalur padat.
Merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegiatan penindakan umumnya dilakukan pada pukul 08.00–16.00 WIB, mengikuti jam kerja personel kepolisian.
Meski demikian, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pimpinan dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya di Tangerang biasanya menggunakan metode mobile atau hunting system.
Artinya, petugas tidak hanya berada di satu titik, tetapi bergerak ke berbagai ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran. Beberapa kegiatan juga melibatkan Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) guna membantu mengurai kepadatan.
10 Target Tilang Operasi Zebra Jaya di Tangerang
Polisi telah menetapkan sepuluh jenis pelanggaran utama yang akan menjadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra berlangsung, yaitu:
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Motor berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara motor tidak memakai helm SNI
- Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
- Berkendara dalam kondisi pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tanpa TNKB (plat nomor)
- Kendaraan dengan plat rahasia, plat kedutaan, atau plat palsu
Dengan berjalannya Operasi Zebra Jaya di Tangerang, masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan juga bertujuan menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

