INFOTANGERANG.ID– Cek informasi terkini jadwal pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025.
Jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua akhirnya mulai diumumkan.
Kabar ini menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
KPM yang hingga kini masih menanti pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk juga Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), wajib menyimak informasi penting ini.
Pemerintah pusat memberikan empat imbauan utama yang sangat krusial untuk dipahami oleh setiap penerima.
Tujuannya jelas agar tidak terjadi pemotongan dana bantuan dan uang yang diterima tetap sesuai nominal yang seharusnya.
Berikut ini empat imbauan penting dari pemerintah yang harus diperhatikan KPM bansos PKH dan BPNT tahap kedua sebelum mencairkan bantuan.
4 Hal Penting Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua dari Pemerintah
1. Kartu KKS Harus Dipegang Langsung oleh KPM
Hal pertama dan terpenting adalah memastikan bahwa Kartu KKS milik Anda benar-benar berada dalam genggaman Anda sendiri.
Jangan biarkan kartu ini dipegang oleh pendamping, tetangga, atau siapapun, karena risiko penyalahgunaan sangat besar.
Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa kartu yang dipegang oleh orang lain seringkali menjadi celah munculnya potongan liar atau pungli yang merugikan.
Dengan memegang sendiri KKS, Anda memiliki kendali penuh atas dana bantuan dan memastikan bantuan diterima secara utuh tanpa gangguan.
2. Dana Bantuan Harus Diterima Utuh Tanpa Potongan
Pemerintah menegaskan bahwa dana bansos, baik PKH, BPNT, maupun BLT BBM, harus diterima secara utuh oleh KPM.
Tidak boleh ada potongan, baik dengan alasan administrasi maupun “jasa” pencairan.
KPM dihimbau untuk datang sendiri ke ATM atau kantor pos, mengurus dan menarik dana secara mandiri agar tidak terkena potongan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika Anda merasa mengalami pemotongan atau pungli, segeralah laporkan ke pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.
3. Gunakan Dana Bantuan Sesuai Kebutuhan Pokok
Pemerintah mengingatkan bahwa dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua bukan untuk dibelanjakan secara konsumtif.
Hindari penggunaan uang bantuan untuk membeli rokok, pulsa, kosmetik, atau barang yang tidak mendesak.
Gunakan dana dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga, seperti membeli beras, minyak goreng, telur, sayur, dan kebutuhan harian lainnya.
Manfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Anda, bukan untuk kepentingan sesaat.
4. Prioritaskan Pendidikan dan Kebutuhan Vital Lainnya
Khusus bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah, dana bantuan dari PKH bisa digunakan untuk mendukung keperluan pendidikan anak-anak.
Ini termasuk membeli buku, alat tulis, membayar iuran sekolah (SPP), hingga membeli seragam baru.
Pemerintah mendorong agar dana bansos PKH 2025 ini bisa menjadi penopang pendidikan anak, bukan malah dialihkan ke hal yang tidak penting.
Selain pendidikan, prioritas juga harus diberikan pada bahan makanan sehat, seperti buah-buahan dan sayuran. Ini sangat penting untuk menjaga gizi keluarga, terutama anak-anak dan lansia.
