INFOTANGERANGI.ID- Pembatasan operasional truk lebaran 2025 diberlakukan pada masa arus mudik dan balik tahun ini.

Bahkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak melarang operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran 2025.

Hanya saja pembatasan operasional truk lebaran 2025 yang diberlakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik.

“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” ujarnya, Senin 17 Maret 2025.

Pembatasan Operasional Truk Lebaran 2025

Pembatasan ini berlaku pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, seperti:

  • Kendaraan dengan kereta tempelan atau kereta gandengan
  • Mobil barang yang mengangkut hasil galian
  • Mobil pengangkut tambang
  • Mobil pengangkut bahan bangunan.

Kendati demikian, perusahaan tetap dapat melakukan distribusi menggunakan kendaraan sumbu dua dengan berat yang diizinkan atau beroperasi berdasarkan diskresi dari kepolisian.

Menurutnya, kebijakan pembatasan ini dilatarbelakangi oleh data kecelakaan pada 2024 yang mencatat 186 kejadian di mana 53 persen di antaranya melibatkan truk. Selain itu, angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan karena kecepatannya yang lebih lambat dari standar.

Truk yang Boleh Melintas tanpa Jam Operasional

Meski ada pembatasan, namun pemerintah memastikan kendaraan tetap beroperasi, diantaranya:

  • Pengangkut BBM/BBG
  • Kendaraan hantaran uang
  • Pengangkut hewan
  • Pengangkut pakan ternak
  • Pengangkut pupuk
  • Pengangkut penanganan bencana
  • Pengangkut sepeda motor mudik gratis dan
  • Pengangkut barang pokok tetap dapat beroperasi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi logistik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus mudik Lebaran 2025, sehingga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan tetap terjaga

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter