INFOTANGERANG.ID– Dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikabarkan cari mulai hari ini, 27 Mei 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT akan mulai dicairkan secara serentak pada akhir Mei 2025.
Kabar pencairan PKH dan BPNT tahap 2 dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Gus Ipul panggilan akrabnya menegaskan bahwa, penyaluran tahap kedua untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2025 akan dilakukan menjelang pergantian bulan.
Informasi ini menjadi kabar baik yang sangat dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Agar tidak tertinggal, KPM disarankan untuk segera mengecek data penerima melalui aplikasi SIKS-NG Online yang kini sudah diperbarui.
Berdasarkan pantauan terkini, banyak nama sudah masuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT tahap 2.
Bagi yang namanya sudah muncul, bisa dipastikan bantuannya akan cair 100%. Namun, jika nama tidak terlihat dalam sistem, ada kemungkinan tidak lolos dalam proses verifikasi tahap ini.
Penyebab Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tidak Cair
Perlu diketahui, proses verifikasi penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 meliputi pengecekan rekening dan validasi data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Maka dari itu, penting bagi setiap KPM untuk memastikan bahwa Kartu KKS mereka aktif, tidak rusak, dan dipegang langsung oleh yang bersangkutan, bukan dititipkan ke pihak lain.
Selain kendala tersebut, berikut penyebab saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 tidak masuk rekening adalah:
1. Data Kependudukan Belum Sinkron dengan DTSEN
Salah satu alasan utama mengapa bantuan belum bisa dicairkan adalah ketidaksesuaian data antara identitas penerima dengan database milik Kementerian Sosial, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika terdapat perbedaan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, atau alamat, maka sistem akan menahan proses pencairan.
Segera periksa dan cocokkan data Anda di KTP dengan informasi yang terdaftar di DTSEN. Apabila ada ketidaksesuaian, laporkan dan perbaiki ke Dukcapil setempat.
2. NIK Ganda atau Belum Divalidasi
Jika satu NIK digunakan di lebih dari satu data atau belum tervalidasi dengan baik, sistem akan secara otomatis menolak pencairan bantuan.
Lakukan validasi NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau Dinas Sosial agar NIK Anda tidak teridentifikasi sebagai ganda dalam sistem.
3. Pindah Alamat Tanpa Melapor
Ketika seseorang berpindah tempat tinggal tanpa memperbaharui data domisili di Dukcapil atau kelurahan, bantuan sosial berpotensi tidak sampai atau tertahan karena dianggap tidak sesuai wilayah.
Laporkan segera setiap perubahan alamat tempat tinggal Anda ke Dukcapil atau kantor kelurahan untuk memperbarui database penerima bantuan PKH dan BPNT tahap 2 Mei 2025.
4. Perubahan Struktur Keluarga
Kematian, perceraian, atau perpindahan anggota keluarga bisa mempengaruhi jumlah tanggungan dalam keluarga, yang turut berdampak pada kelayakan dan besaran bantuan yang diterima.
Pastikan informasi tentang struktur keluarga yang tercatat di DTKS selalu diperbarui agar tidak terjadi ketidaksesuaian yang dapat menghambat pencairan.
5. Kesalahan Penginputan oleh Petugas
Faktor eksternal juga bisa menjadi penyebab tertundanya pencairan PKH dan BPNT tahap 2.
Terkadang, kesalahan entri data oleh petugas di tingkat RT, RW, atau kelurahan bisa memicu permasalahan, seperti nama salah tulis, tanggal lahir tidak cocok, hingga nomor rekening tidak sesuai.
Jika Anda merasa data sudah benar namun bantuan tak kunjung masuk, segera kunjungi kantor desa atau kelurahan untuk meminta klarifikasi dan perbaikan data.
6. Tidak Rutin Memantau Status Penerima
Sebagian penerima bantuan tidak menyadari bahwa mereka perlu memeriksa status bantuan secara berkala melalui aplikasi seperti SIKS-NG atau cek langsung ke bank.
Jika dana tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, bisa saja bantuan dikembalikan ke kas negara.
Selalu pantau informasi dari aplikasi resmi, pendamping sosial, atau langsung ke bank terkait. Jangan sampai bantuan yang seharusnya Anda terima hangus karena tidak segera dicairkan.
Prediksi Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 202
Berdasarkan informasi dari para pendamping sosial, berikut adalah prediksi jadwal pencairan bansos tahap 2:
- 25 Mei 2025: Proses verifikasi rekening telah selesai
- 26 Mei 2025: Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan
- 27 Mei 2025: Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) disetujui
- 27–28 Mei 2025: Dana mulai ditransfer ke rekening KPM
Meskipun demikian, pencairan bisa terjadi bertahap tergantung bank penyalur.
Diperkirakan, Bank Mandiri dan Bank BSI akan mencairkan lebih awal dibandingkan Bank BRI dan BNI. Namun perbedaan waktu antarbank ini biasanya hanya selisih satu hingga dua hari saja.
