INFOTANGERANG.ID– Pemerintah akan kembali melakukan pencairan saldo dana Bansos BPNT 2025 (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 pada bulan April ini.
Proses pencairan ini akan dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai program perlindungan sosial di tahun 2025.
Saldo dana bansos BPNT 2025 ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya untuk pembelian kebutuhan pokok.
Besaran saldo dana bansos BPNT 2025 yang akan diterima oleh KPM sebesar Rp200.000 per bulan yang cair langsung ke rekening artu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun dana bansos BNPT ini dapat digunakan oleh KPM untuk berbelanja kebutuhan pangan, seperti beras, minyak, gula, dan lain-lainyan.
Lantas, Kapan Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair?
Meski jadwal resmi dari Kemensos untuk pencairan BPNT 2025 belum diumumkan secara detail, namun untuk waktu pencairan tahap 1 telah dilakukan pada Januari hingga Maret.
Berdasarkan pola tahun sebelumnya, BPNT kemungkinan besar akan dicairkan setiap tanggal 25 tiap tiga bulan sekali.
Maka dapat diprediksi pencairan BPNT 2025 tahap 2 akan dimulai pada bulan April-Juni.
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos guna memastikan tanggal dan mekanisme pencairan yang terbaru.
Cara Cek NIK Penerima Saldo Bansos BPNT 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerima saldo bansos BPNT 2025 melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK KTP.
Ini cara cek NIK KTP penerima saldo Bansos BPNT 2025:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama dan NIK KTP
4. Masukkan kode verifikasi (captcha)
5. Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Untuk kendala teknis atau pengaduan, masyarakat dapat melapor ke dinas sosial setempat atau melalui kanal aduan online yang tersedia.
Syarat dan Cara Mengajukan Bansos BPNT 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG
- Tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Data DTKS dikelola oleh Kemensos dan mencakup 25% keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di setiap daerah.
Setelah diverifikasi, data akan disalurkan ke pemerintah daerah dan bank penyalur untuk proses pencairan.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri ke pemerintah daerah setempat untuk diverifikasi dan didaftarkan dalam DTKS.

2 Komentar