INFOTANGERANG.ID- Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bakal dimulai sebelum minggu kedua Juni 2025.
Kebijakan terkait pencairan subsidi upah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, menggantikan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bakal segera mendapatkan dana senilai Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025.
Adapun program BSU 2025 menjadi bagian dari insentif pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli buruh berpenghasilan rendah.
Subsidi upah BSU 2025 diberikan khusus bagi pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Berikut Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Terdapat dua mekanisme pencairan BSU 2025:
1. Melalui Rekening Bank
Dana subsidi upah 2025 akan ditransfer langsung ke rekening aktif pekerja yang terdaftar di bank-bank milik pemerintah (Himbara). Pastikan Anda memiliki rekening aktif di salah satu bank berikut:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
2. Melalui Kantor Pos
Untuk penerima tanpa rekening bank, pencairan akan dilakukan via Kantor Pos. Anda akan menerima surat undangan dari Kantor Pos dan wajib membawa KTP asli saat pencairan.
Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025 yang telah diperbarui:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)
4. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama di sektor informal dan perusahaan kecil menengah (UKM).
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status BSU Anda melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi situs resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isi data berikut secara lengkap dan benar:
- NIK
- Nama sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Email aktif
4. Klik “Lanjutkan” dan sistem akan memproses data Anda
5. Hasil verifikasi akan muncul, apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Selain melalui website BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek status penerima BSU 2025 juga bisa melalui website Kemnaker dan Pospay.
Ini cara alternatif cek penerima BSU BPJS Ketenagekerjaan:
1. Cara Cek BSU Lewat Situs Kemnaker
- Buka website: kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru menggunakan NIK, email, dan kata sandi
- Lengkapi data profil termasuk pekerjaan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke dashboard akun
- Cek notifikasi terkait status penerimaan BSU 2025
2. Cara Cek dan Cairkan BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
- Registrasi akun dengan data sesuai KTP
- Setelah masuk, pantau notifikasi pencairan bantuan
- Jika terdaftar, Anda dapat mencairkan dana langsung ke Kantor Pos terdekat
Cara alternatif cek penerima BSU ini sangat disarankan apabila situs BPJS Ketenagakerjaan mengalami gangguan teknis.
Selain itu, melalui aplikasi Pospay juga membantu mempermudah distribusi bantuan tunai tanpa harus memiliki rekening bank.
Tips Agar Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Agar pencairan BSU berjalan lancar dan Anda lolos sebagai penerima, berikut tips penting:
- Pastikan NIK Anda valid dan sesuai dengan data di BPJS
- Gunakan nomor HP dan email aktif saat registrasi
- Periksa mutasi rekening secara berkala mulai awal Juni 2025
- Segera buat rekening Bank Himbara jika belum memiliki
Jika sudah lolos verifikasi, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung masuk ke rekening atau bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Jangan sampai terlewat!
