INFOTANGERANG.ID- Penerima bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah untuk tahap 2 pada bulan Mei 2025.
Bantuan ini menjadi angin segar bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah untuk mencukupi kebutuhan dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
Bagi penerima bansos PKH perlu mengetahui bahwa bansos ini merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Tujuan utama dari bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dalam setahun, dan Mei 2025 menandai pencairan tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Menariknya lagi, masyarakat kini dapat mengecek sendiri apakah dana bansos PKH sudah cair atau belum hanya dengan menggunakan NIK KTP dan HP.
Nah berikut ini informasi lengkap mengenai penerima bansos PKH dan cara cek pencairannya.
Apa Itu Bansos PKH?

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk mengetahui apa itu bansos PKH.
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin agar mereka dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteran sosial.
Program ini tidak hanya menyalurkan bantuan tunai, tetapi juga bertujuan untuk:
- Meningkatkan taraf hidup KPM
- Mengurangi beban pengeluaran
- Mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih produktif
- Mengenalkan layanan keuangan formal ke keluarga prasejahtera
Hal ini berarti, PKH buka sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya panjang mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi.
Jadwal dan Skema Pencairan Penerima Bansos Tahap 2
Pada tahap kedua ini, pencairan diprakirakan akan dimulai pada minggu ketika bulan Mei 2025.
Nantinya, dana akan disalurkan secara bertahap melalui dua jalur utama, yakni:
1. Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri
2. Kantor Pos Indonesia: khusus untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank
Namun, perlu dicatat bahwa pencairan tidak dilakukan secara serentak nasional.
Masing-masing wilayah akan menyalurkan bantuan sesuai dengan jadwal lokal yang ditentukan pemerintah daerah dan pendamping sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025 Lewat HP
Nah berikut ini cara untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 2 bulan Mei 2025, yakni:
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya yakni:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi status penerimaannya juga akan tampil.
Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Daftar akun atau login jika sudah punya
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Ketik kode captcha dan klik “Cari Data”
Kelebihan jika melakukan pengecekkan dengan menggunakan aplikasi adalah tersedia juga fitur “Usul” dan “Sanggah”.
Jadi, masyarakat bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak untuk menerima bantuan, maupun menyanggah jika data penerima tidak sesuai.
Perlu diketahui, jika saat pengecekkan muncul keterangan “YA” disertai label “PKH APR-JUN 2025”, itu berarti bantuan Anda telah disetujui dan siap dicairkan.
Namun, pastikan bahwa Anda tetap menunggu informasi resmi dari pendamping PKH atau pihak pemerintah setelah sebelum mengambil dana.
Adapun pencairan dilakukan secara bertahap dan bisa berbeda waktunya antar daerah.
Besaran Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
Bantuan PKH tidak diberikan secara seragam, tapi berdasarkan kategori penerima, berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas dan balita usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia usia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Anak usia SD/sederajat: Rp225.000
- Anak usia SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak usia SMA/sederajat: Rp500.000
Dana tersebut diberikan untuk meringankan beban kebutuhan dasar dan mendorong anak-anak dari keluarga penerima untuk tetap bersekolah.
Kemudahan akses digital yang semakin mudah ini, masyarakat tentu tidak perlu menunggu pengumuman manual dari RT/RW atau kelurahan.
Cukup dengan menggunakan HP dan NIK KTP, Anda sudah bisa mengetahui apakah berhak menerima bansos PKH atau belum.
Namun, pastikan data yang Anda gunakan sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencairan akurat.
Selain itu, jaga kerahasiaan data pribadi Anda dari oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengecekkan atau pencairan dengan imbalan.
