INFOTANGERANG.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali merilis tarif listrik PLN terbaru yang berlaku pada Triwulan IV 2025, tepatnya untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno, yang menjelaskan bahwa penetapan tarif dilakukan berdasarkan regulasi terbaru.

Menurut Tri, penyesuaian tarif listrik PLN terbaru ini mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif setiap tiga bulan sekali.

Dasar perhitungan mencakup perubahan berbagai indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Tarif Listrik PLN Terbaru

Tri mengungkapkan bahwa secara hitungan ekonomi, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan pada triwulan terakhir tahun ini.

Namun pemerintah memutuskan menahan penyesuaian tarif demi menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini juga diambil untuk memastikan biaya energi tetap stabil, mengingat kondisi ekonomi nasional yang sedang dipulihkan.

Kelompok pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta sektor UMKM juga dipastikan tetap menikmati tarif yang sama tanpa kenaikan.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat hingga akhir 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa stabilnya tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan. Di sisi lain, PLN juga terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjalankan efisiensi operasional.

Darmawan memastikan bahwa PLN tetap memiliki komitmen untuk memperluas akses energi serta meningkatkan mutu layanan di seluruh Indonesia.

Daftar Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi Triwulan IV 2025

Berlaku November–Desember 2025

Golongan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • R-3/TR > 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • B-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Golongan Industri

  • I-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Golongan Pemerintah

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR – Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53 per kWh

Layanan Khusus (L/TR, TM, TT)

Semua tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Diskon Tambah Daya 50 Persen

Menyambut bulan November, perusahaan listrik pelat merah tersebut resmi meluncurkan promo diskon biaya tambah daya sebesar 50 persen yang berlaku secara nasional.

Program ini digelar mulai 10 hingga 23 November 2025 dan bisa diakses secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Promo ini ditujukan khusus bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan kapasitas listrik hingga 7.700 VA. Namun ada satu ketentuan penting: promo hanya berlaku bagi pelanggan yang sudah terdaftar sebelum 1 November 2025.

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan promo ini, caranya sangat sederhana:

  • Pelanggan prabayar (token) cukup melakukan pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
  • Pelanggan pascabayar hanya perlu melakukan pembayaran tagihan listrik lewat aplikasi yang sama.
  • Setelah transaksi berhasil, aplikasi akan mengirimkan e-voucher promo tambah daya yang dapat ditemukan di menu “Reward”. E-voucher tersebut bisa digunakan selama periode promo masih berlangsung.

PLN juga memberikan batasan penggunaan agar manfaat program bisa dirasakan lebih banyak pelanggan. Setiap akun PLN Mobile maksimal dapat menerima empat e-voucher promo.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625, atau setengah dari harga normal Rp7.025.250.

Selisihnya mencapai lebih dari Rp3 juta, membuat promo ini sangat layak dimanfaatkan bagi pelanggan yang membutuhkan peningkatan kapasitas listrik.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter