Infotangerang.id– Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.

Biasanya, harga BBM terbaru diumumkan setiap tanggal 1, tetapi kali ini pengumuman tersebut tertunda karena Pertamina masih memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah.

Faktor-faktor ini memengaruhi penetapan harga jual BBM non-subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina.

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga didasarkan pada tren rata-rata harga minyak dunia (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

Pertamina mengklaim bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi selalu memperhatikan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Meskipun tren ICP telah meningkat sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga belum mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Heppy mengungkapkan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina tetap kompetitif dibandingkan dengan produk-produk sejenis yang memiliki kualitas setara.

Penetapan harga mengikuti regulasi dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Daftar Harga BBM Naik

Meskipun harga BBM naik, tetapi kenaikan harga tidak berlaku untuk semua jenis BBM.

Kenaikan harga hanya berlaku untuk:

  • Pertamax Turbo
  • Pertamax Green 95
  • Pertamina Dex
  • Dexlite

Sementara itu, harga Pertamax, yang merupakan BBM non-subsidi, tidak mengalami perubahan.

Begitu juga dengan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yang tetap tidak berubah.

“Pertamina Patra Niaga telah menilai kembali dan menyesuaikan harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non-subsidi untuk kendaraan diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex, mulai 2 Agustus 2024,” ujar Heppy  seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, harga Pertamax tetap tidak berubah.

Berikut adalah harga BBM non-subsidi Pertamina untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti di wilayah DKI Jakarta:

  • Pertamax tetap pada harga Rp 12.950 per liter
  • Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000, dari sebelumnya Rp 13.900 per liter
  • Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450, dari sebelumnya Rp 14.400 per liter
  • Dexlite menjadi Rp 15.350, dari sebelumnya Rp 14.550 per liter
  • Pertamina Dex di harga Rp 15.650, dari sebelumnya Rp 15.100 per liter

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow