Infotangerang.id– Menjelang kontestasi Pilkada serentak, cek kesehatan Paslon Pilkada di Banten merupakan salah satu persyaratan yang harus dijalani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah memastikan kesiapan dua rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dua rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan cek kesehatan paslon pilkada di Banten 2024 adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang berlokasi di Serang dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sitanala di Kota Tangerang.
Kesiapan Dua RS Tempat Cek Kesehatan Paslon Pilkada di Banten 2024
Cek kesehatan sendiri merupakan salah satu tahapan seleksi yang harus dijalani para pasangan calon sebelum bertarung di pilkada.
Cek kesehatan ini harus dilakukan karena hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 94 huruf a Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dalam pasal tersebut tertulis bahwa, “Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum menyusun pedoman teknis pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor”.
Dua rumah sakit yang ditunjuk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (paslon) Pilkada di Banten akan membuka layanan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024.
Hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing paslon akan diumumkan satu hari setelah penilaian selesai dilakukan.
Pemilihan RSUP dr. Sitanala sebagai salah satu lokasi cek kesehatan paslon Pilkada Banten 2024 didasarkan pada lokasinya yang strategis, kelengkapan fasilitas dan alat pemeriksaan kesehatan, serta ketersediaan tenaga medis yang kompeten.
KPU Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang akan berkoordinasi untuk mengatur jadwal pemeriksaan paslon Pilkada mereka di rumah sakit ini.
RSUP dr. Sitanala berlokasi di Jl. DR. Sitanala No.99, Karang Sari, Kota Tangerang, sementara RSUD Banten terletak di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Cipocok, Kota Serang.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife