Infotangerang.id – Setelah menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur, Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“HOK merupakan komplotan dari Daulah Islamiyah atau ISIS. Ada kemungkinan selanjutnya Densus 88 masih dalam proses penyelidikan kepada jaringan pendukung Isis lainnya,” ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.

HOK ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli 2024, di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Malang, Jawa Timur.

Aswin mengatakan bahwa pihaknya juga sempat mengamankan orang lain untuk dimintai keterangan.

“Beberapa orang kita menjadi saksi dalam pendalaman dan dimintai keterangan, termasuk orang tua atau anggota keluarganya,” ucap dia

Dalam keterangan yang lalu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengungkapkan HOK berencana melakukan bom bunuh diri di dua lokasi ibadah

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa HOK akan melakukan terornya dengan menggunakan bahwan peledak Triaceton Triperoxide (TATP).

“Plan untuk aksi bom bunuh diri ke dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.

Densus 88 Polri menangkap HOK dan menemukan bahan kimia dan alat pembuatan bom.

Pasal 15 Jo, Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengatur bahwa tersangka HOK berada di bawah tanggung jawab hukum.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter