Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Mendapatkan Respon dari Presiden Jokowi, Kedua Petinggi Instansi Penegak Hukum Dipanggil

Respon Presiden Jokowi prihal Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88

Infotangerang,id – Heboh kabar Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88 sampai di telinga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu membuat Presiden buka suara terkait permasalahan tersebut.

Presiden Jokowi menyampaikan telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kedua para petinggi tersebut dimintai keterangan soal dugaan Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88.

“Saya telah memanggil meraka tadi terkait Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88,” ucap Jokowi usai acara inagurasi pengurusan Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Namun Jokowi tidak ingin menjelaskan lebih lanjut prihal peremuan atara Jaksa Agung dan Kapolri terkait peristiwa Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88.

Presiden Jokowi lalu meminta Kapolri untuk menjawab terkait peristiwa Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88.

Sementara, Listyo enggan memberikan tanggapan soal dugaan Jampidsus Kejagung dikuntit Densus 88. Kapolri hanya menjelaskan bahwa tidak ada masalah dengan Jaksa Agung.

“Emang ada masalah, engga ada apa-apa juga,” ungkapnya.

Sedangkan, Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyampaikan tidak ada masalah dengan Kapolri, hal tersebut diungkapkan Burhanuddin ketika menghadiri acara peluncuran Govtech di Istana Negara, Senin kemarin.

Kronologi Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88

Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap diduga saat sedang menguntut Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu pekan lalu pukul 20.00 atua 21.00.

Pada saat kejadian tersebut, Febrie tengah dikawal polisi militer TNI atas pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer. Pengawalan tersebut diberikan lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun.

Akhirnya anggota Densus 88 dibebaskan ketika adanya komunikasi antara peringgi instansi penegak hukum, Komunikasi tersebut dilakakan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie melaporkan perihal kejadian tersebut.

Burhanuddin langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Ketika selesai obrolan akhirnya anggota Densus 88 tersebut di jemput oleh Paminal Polri.

Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow