Infotangerang.id – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat suara terkait aduan dugaan pungli lepas segel Satpol PP Tangsel di salah satu tempat minuman jamu tradisional di Tangsel.
Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Lady M P Butar Butar dari Fraksi PDI-Perjuangan geram terkait adanya laporan dugaan pungli lepas segel Satpol PP Tangsel di salah satu tempat minuman jamu tradisional di Tangsel.
Dirinya menyampaikan akan menindaklanjuti terkait aduan tersebut dan mengevaluasi kinerja Satpol PP Tangsel di lapangan.
“Baik aduan dugaan pungli lepas segel Satpol PP tersebut sebagai bahan evaluasi kami kedepan untuk Satpol PP,” ungkap Ledy, Selasa (15 April 2025).
Lanjut, dirinya juga secara langsung telah menelpon Kepala Satpol PP, Oki Rudianto untuk mengawasi anggotanya yang berada dilapangan agar lebih teratur sesuai aturan.
“Tadi saja juga sudah langsung telpon Kasatpol PP, untuk memberikan peringatan kepada anggotanya yang bertugas dilapangan untuk menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.
Lady juga menyampaikan kepada teman-teman Satpol PP dalam menegakkan Perda selaku penegak Perda tidak boleh tebang pilih.
“Lakukan pendekatan persuasif, menegakkan Perda secara responsif dan persuasif, jika tidak bisa dilakukan sesuai aturan yang ada tapi tidak boleh tebang pilih dan juga tidak boleh juga melakukan tindakan semena-mena jadi semuanya ada panduannya, sehingga segala sesuatu kinerjanya terukur,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan masukan kepada Satpol PP jika kekurangan sumber daya manusia coba digali dasarnya untuk dapat menambahkan potensi sumber daya manusianya.
“Kalau sudah secara maksimal coba dicari bagaimana supaya kinerjanya bisa terukur dengan diberikan pelatihan-pelatihan untuk memperkecil temuan-temuan dilapangan yang menyeleweng,” pungkasnya.
Sebelumnya, hasil investigasi dilapangan mendapatkan aduan dari pedagang jamu tradisional di Serpong berinisial AMR mengaku diminta uang tunai 3 juta rupiah untuk membuka segel.
“Bos itu yang bayar, ngomongnya buka segel doang 3 juta,” ungkap pedagang jamu tradisional berinisial AMR.
