Infotangerang.id – Fakta soal pengawasan pengelola parkir di Tangsel tidak sesuai dengan pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub Tangsel) yang diungkapkan salah satu warga Tangsel.
Sebelumnya, Kepala Bidang Angkutan Dishub Tangsel, Achmad Arofah mengklaim pihaknya melakukan pengawasan secara serius terhadap para pengelola parkir untuk mengikuti peraturan yang ada.
“Dishub Tangsel jugakan mengadakan pengawasan, ke beberapa titik-titik parkir, yang dimana dia termasuk katagori 1 atau katagori 2 atau katagori 3, kalau dia masuk katagori 3 ternyata dia memasang tarif gak sesuai atau masuknya katagori 1, langsung kita kasih surat teguran dengan kita datangin,” tegas Achmad Arofah, Jumat (26 Februari 2025).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa tidak ada pelanggaran pengelola parkir untuk parkiran di ruko hanya ada di parkiran Apartemen Ciputat.
“Bukan PT ya, dia tuh Apartemen di Ciputat itu tuh, tapi dia pasangnya tarif yang tinggi deh kalau gak salah, makanya kita tegur, kalau di ruko gak ada,” pungkasnya.
Pernyataan Dishub Tangsel langsung dibantah oleh warga Tangsel yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga Tangsel tersebut merupakan karyawan di salah satu kantor yang berada di dalam Ruko Golden Boulevard BSD.
Dirinya lalu mengungkapkan fakta tarif parkir yang harus dibayarkan setiap harinya hingga Rp27.000.
“Ya perhitungannya kalau kita masuk dari jam 4 sore, kan kalau saya pribadi tarolah jam setengah 1 pulangnya, Jadi hitungannya 9 jam, 9 jam x Rp3.000 jadi Rp27.000,” ungkap warga Tangsel yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lanjut, warga Tangsel tersebut juga mengungkapkan bahwa harga parkiran untuk motor Rp3.000/jamnya itu sudah berlaku dan dirasakan dari awal dirinya bekerja (red-tahun 2020).
“Berlaku harga tarif parkir Rp3.000, Selama saya kerja di wilayah situ si (red-dari tahun 2020), maksudnya memang harganya segitu, per kelipatan Rp3.000/jam, kan kalau di mall-mall mah Rp2.000 ya,” terangnya.
Sebelum harga tarif parkir naik, warga Tangsel itu juga tidak tahu tarif sebelumnya dan hanya mengetahui bahwa harganya sudah berlaku Rp3.000/jam awal masuk kerja.
“Engga ada perubahan si, emang dari dulu segitu (red-Rp3.000/jam) bayarnya,” tegasnya.
Warga Tangsel tersebut juga mengungkapkan keluhan yang dirasakan teman-teman kerjanya dengan tarif parkir yang lebih mahal dari pada di mall.
“Di ruko situ emang termasuk mahal, karena kalau kita di mall, harga masuknya aja cuma Rp2.000, dan perjamnya Rp1.000, nah kalau disitu (red-Ruko Golden Boulevard BSD) per kelipatan Rp3.000,” ungkapnya.
“Soalnya kan, teman-teman saya yang kerja di tempat itu pada ngeluh, karena dari jam berapa sampe jam berapa harganya lumayan juga,” imbuhnya.
Dirinya juga mengeluhkan beban yang ditanggung olehnya dengan harga parkir yang mahal.
“Beban lah, tarolah kerja kita hingga 8 jam x Rp3.000 udah Rp24.000, ya beban lah itung aja kali sebulan, berapa coba untuk biaya parkir doang,” pungkasnya.
