Infotangerang.id – Pembangunan kantor dan gudang mobil listrik BYD di wilayah Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan memicu pertanyaan dan keresahan warga sekitar.

Sebelumnya Warga mengeluhkan aktivitas renovasi bangunan bekas pusat perbelanjaan itu mengganggu ketertiban lingkungan dan belum jelas stap

Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah menerima dokumen resmi dari pihak pengelola mobil listrik BYD, termasuk dokumen perizinan seperti KTP, CV perusahaan, NPWP, maupun dokumen administrasi lain yang semestinya dilampirkan saat proses perizinan pembangunan berlangsung.

“Kami dari pihak kelurahan sejak awal sudah menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring. Tapi saat kami coba datangi ke lokasi, kami hanya bisa bertemu dengan pihak keamanan (security). Tidak pernah sekalipun bertemu dengan pengelola langsung,” ujar Dini.

Menurutnya, pengelola BYD tidak pernah melakukan komunikasi resmi dengan pihak kelurahan. Satu-satunya informasi yang diperoleh Dini hanyalah dari RT dan RW setempat. Dari informasi tersebut diketahui bahwa gedung tersebut mengalami renovasi dan digunakan untuk aktivitas seperti showroom dan service kendaraan listrik.

“Informasi yang saya terima itu justru dari warga, bukan dari pihak pengelola. Bahkan aktivitas pembangunan sering berlangsung hingga larut malam, ada suara alat bor, dan warga sekitar yang jaraknya hanya 3 meter dari lokasi sangat terganggu,” ungkapnya.

Dini menjelaskan, sebelumnya lokasi tersebut merupakan gedung bekas Carrefour yang tidak lagi difungsikan. Pada Mei lalu, pihak mobil listrik BYD disebut-sebut datang ke RT dan RW hanya menyampaikan bahwa lokasi akan dipakai untuk jual beli mobil. Namun belakangan, aktivitasnya berkembang hingga ke renovasi besar-besaran.

“Kami dan masyarakat sampai saat ini belum pernah menerima izin formal pembangunan. Maka selama belum ada izin, masyarakat menyatakan penolakan,” tegas Dini.

Ia berharap pihak pengelola mobil listrik BYD bisa membuka komunikasi dengan warga dan kelurahan secara resmi, agar tidak menimbulkan salah paham dan konflik sosial di kemudian hari.

“Saya berharap pihak pengelola terketuk hatinya untuk bisa bersosialisasi. Karena masyarakat sampai hari ini bertanya-tanya, dan saya pun sebagai lurah tidak punya informasi yang cukup,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Malik Abdul Aziz
Reporter